![]() |
| Ditreskrimsus Polda Sumbar menegaskan komitmen memberantas mafia BBM demi memastikan subsidi tepat sasaran. |
Padang, MP----- Kepolisian Daerah Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memperluas pengusutan dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang disinyalir mengalir ke aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah di Sumbar. Langkah tegas itu ditandai dengan inspeksi mendadak (sidak) maraton yang digelar sejak 20 hingga 23 Mei 2026 di berbagai SPBU, mulai pagi hingga malam hari.
Dalam operasi pengawasan tersebut, petugas menemukan sejumlah modus baru yang diduga digunakan pelaku untuk menimbun BBM subsidi secara berulang. Di antaranya penggunaan truk tangki yang telah dimodifikasi, kendaraan dengan pelat nomor ganda, hingga praktik pengisian berkali-kali di SPBU berbeda untuk mengelabui pengawasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak hanya fokus pada pengawasan distribusi BBM subsidi di SPBU, tetapi juga menelusuri aliran solar yang diduga digunakan untuk menopang operasional tambang ilegal.
“Kami menemukan indikasi adanya pola distribusi yang terorganisir. Solar subsidi ini diduga tidak hanya ditimbun untuk dijual kembali, tetapi juga mengalir ke aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat. Karena itu pengawasan kami diperluas, tidak berhenti di SPBU saja,” tegas Kombes Pol Andry Kurniawan kepada wartawan saat sidak.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan solar subsidi merupakan kejahatan serius karena merugikan negara sekaligus merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama subsidi pemerintah.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia BBM maupun aktivitas tambang ilegal yang memanfaatkan subsidi negara. Arahan Kapolda Sumbar jelas, targetnya zero tambang liar dan penindakan tegas terhadap jaringan penyalahgunaan BBM subsidi,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh Polres jajaran di Sumatera Barat kini diperintahkan siaga penuh untuk memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah masing-masing, termasuk melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan penyimpangan.
“Kami minta seluruh jajaran bergerak cepat. Jika ditemukan indikasi pidana, langsung lakukan penindakan. Subsidi harus tepat sasaran, bukan dipakai untuk kepentingan bisnis ilegal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat, Helmi Heriyanto, S.T., M.Eng., menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumbar. Ia menilai kebocoran solar subsidi ke sektor tambang ilegal dapat memperburuk kerusakan lingkungan sekaligus mengganggu tata kelola energi daerah.
“Kami sangat mendukung pengawasan terpadu ini. Solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang memang berhak, bukan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan tidak memiliki izin,” kata Helmi Heriyanto kepada wartawan di sela sidak.
Menurut Helmi, praktik tambang ilegal yang memanfaatkan BBM subsidi selama ini menjadi persoalan serius karena selain melanggar hukum, juga memicu ketimpangan distribusi energi di daerah.
“Kalau solar subsidi masuk ke tambang ilegal, dampaknya luas. Nelayan, petani, pelaku UMKM hingga masyarakat pengguna transportasi bisa kesulitan mendapatkan BBM. Karena itu pengawasan distribusi harus diperketat dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Polda Sumbar memastikan operasi pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan lintas instansi. Aparat juga membuka peluang pengembangan kasus terhadap jaringan penimbun BBM subsidi maupun pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat.
(Red)
