Jakarta, MP----- Setiap tahun, Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi pengingat penting bahwa media yang bebas dan bertanggung jawab adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi yang sehat. Di Indonesia, peringatan ini hadir di tengah dinamika yang kompleks _ diwarnai oleh tantangan kebebasan berekspresi, tekanan ekonomi di industri media, serta kebutuhan akan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi jurnalis untuk menjaga ruang informasi yang terbuka dan berimbang.
Peran Organisasi Jurnalis dalam Mendampingi Pers Nasional
Dalam menjaga keberlanjutan kebebasan pers di Indonesia, berbagai organisasi jurnalis telah berkontribusi aktif. Salah satunya adalah Independen Wartawan Jurnalis dan Reporter Indonesia (IWAJRI), yang turut serta dalam memberikan dukungan terhadap perlindungan jurnalis dan penguatan kapasitas media.
IWAJRI, melalui berbagai program pendampingan dan advokasi, mendorong penguatan etika jurnalistik, pelatihan investigasi yang bertanggung jawab, serta penyediaan bantuan hukum dalam kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. Di tengah kondisi yang menantang, kehadiran organisasi seperti IWAJRI membantu menjembatani kebutuhan profesionalisme jurnalis dengan perlindungan yang layak dalam menjalankan tugasnya.
“Pers memerlukan ekosistem yang aman untuk bekerja dan tetap menjalankan fungsinya secara independen. Tugas kami adalah mendukung hal itu dengan cara yang proporsional dan membangun”
Kebebasan Pers di Era Pemerintahan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Hari Pers Nasional 2025 menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi. Ia juga mengingatkan agar media tetap waspada terhadap penyebaran informasi yang keliru dan tidak terbawa oleh kepentingan pihak tertentu.
Meskipun demikian, sejumlah laporan dari lembaga independen menunjukkan masih adanya tantangan yang harus dihadapi. Indeks Kebebasan Pers Indonesia berada di peringkat ke-111 dunia menurut RSF, sementara AJI dan LBH Pers mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis selama tahun 2024. Hal ini mengindikasikan pentingnya langkah-langkah nyata dalam melindungi kerja jurnalistik, tidak hanya melalui pernyataan politik, tetapi juga melalui kebijakan dan penegakan hukum yang konsisten.
Tantangan Media: Antara Disrupsi dan Ketahanan Ekonomi
Di sisi lain, media nasional juga berhadapan dengan tantangan struktural akibat disrupsi digital. Penurunan pendapatan iklan, pergeseran pola konsumsi berita, serta pemutusan hubungan kerja menjadi realita yang dialami banyak redaksi.
Sebagai respons terhadap hal ini, IWAJRI dan organisasi sejenis mencoba mengembangkan pendekatan baru seperti pelatihan literasi digital, dukungan jejaring lintas redaksi, serta peningkatan keterampilan jurnalis muda untuk beradaptasi dengan lanskap media yang terus berubah.
Refleksi: Membangun Pers Merdeka Secara Kolektif
Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan hanya tentang mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga tentang merumuskan masa depan pers yang lebih inklusif dan bertanggung jawab. Dalam situasi apa pun, jurnalis tetap dituntut bekerja berdasarkan fakta, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan publik.
Pemerintah, masyarakat, dan komunitas media memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga ruang publik yang sehat _ di mana kritik tidak dianggap ancaman, dan perbedaan pandangan tidak dibalas dengan intimidasi. Dalam konteks ini, peran IWAJRI dan organisasi jurnalis lainnya menjadi bagian dari upaya bersama, bukan sebagai aktor tunggal, tetapi sebagai mitra yang bekerja untuk kebaikan ekosistem pers secara luas.
(Biro Humas dan Komunikasi Publik IWAJRI)