-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Rekayasa One Way Diperketat, Polda Sumbar Antisipasi Lonjakan Arus Padang - Bukittinggi

Selasa, 24 Maret 2026 | Maret 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-24T12:54:35Z
Kombes. Pol. Reza Chaerul Akbar Sidiq menyampaikan keterangan kepada awak media terkait rekayasa lalu lintas di jalur Padang - Bukittinggi.

Padang, MP----- Kepolisian Daerah Sumatera Barat memperketat pengaturan lalu lintas di jalur strategis Padang - Bukittinggi dengan menerapkan sistem satu arah (one way) secara terjadwal. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Dirlantas Polda Sumbar, Kombes. Pol. Reza Chaerul Akbar Sidiq, sebagai langkah mengurai kepadatan kendaraan yang kian meningkat dalam beberapa hari terakhir.

Menurutnya, lonjakan volume kendaraan, khususnya di kawasan Padang Panjang yang menjadi titik krusial penghubung, memaksa kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas yang lebih terukur dan disiplin.

“Arus kendaraan pada jam-jam tertentu sangat tinggi. Tanpa rekayasa, potensi kemacetan panjang sulit dihindari,” ujarnya, Senin (23/3/2026).

Skema one way diberlakukan selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Maret 2026, dengan fokus utama pada jalur Padang menuju Bukittinggi melalui Padang Panjang.

Pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, arus kendaraan sepenuhnya diarahkan satu jalur dari Padang menuju Bukittinggi. Titik awal pemberlakuan dimulai dari kawasan Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar, Padang Panjang. Selama periode ini, kendaraan dari arah berlawanan tidak diperkenankan melintas.

Memasuki sore hari, pola arus dibalik. Mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB, giliran kendaraan dari Bukittinggi menuju Padang yang mendapatkan prioritas jalur satu arah, dimulai dari Simpang Padang Luar hingga kembali ke Simpang Tiga Sicincin.

Polda Sumbar memastikan pengawasan ketat di lapangan. Personel ditempatkan di sejumlah titik rawan untuk mengatur pergerakan kendaraan sekaligus merespons cepat jika terjadi hambatan.

Reza menegaskan, kepatuhan pengendara menjadi kunci keberhasilan skema ini. Ia meminta masyarakat untuk tidak memaksakan diri melintas di luar jadwal yang telah ditentukan serta selalu mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Kesadaran dan disiplin pengguna jalan sangat menentukan kelancaran arus. Kami minta pengendara menyesuaikan waktu perjalanan agar tidak terjebak kepadatan,” tegasnya.

Dengan pola rekayasa ini, kepolisian berharap distribusi arus kendaraan di jalur Padang - Padang Panjang - Bukittinggi dapat lebih terkendali, sekaligus menekan potensi kemacetan panjang yang kerap terjadi di lintasan tersebut, terutama pada periode peningkatan mobilitas masyarakat.

(AC/red)

×
Berita Terbaru Update