![]() |
| Asosiasi Media Online Nusantara resmi dibentuk sebagai wadah memperkuat perusahaan pers dan menjaga marwah profesi jurnalistik. |
Padang, MP----- Semangat memperkuat eksistensi perusahaan pers sekaligus meneguhkan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi melahirkan organisasi baru bernama Asosiasi Media Online Nusantara (ASANTARA). Organisasi perusahaan pers ini diinisiasi oleh sejumlah pengelola media massa online di Sumatera Barat sebagai wadah untuk memperkuat profesionalisme, independensi, serta perlindungan hukum bagi perusahaan pers dan insan jurnalistik.
Deklarasi pembentukan ASANTARA berlangsung dalam forum diskusi yang digelar di Cafe Resto Katagian, Jalan Samudera, Pantai Padang, Kota Padang, Jumat (26/6). Pertemuan yang dihadiri sekitar 15 pengelola media online tersebut dipimpin tokoh Sumatera Barat, Drs. H. Marlis, M.M., dan berlangsung dinamis selama dua jam, mulai pukul 15.30 hingga 17.30 WIB.
Forum tersebut menjadi ruang bertukar gagasan mengenai tantangan industri media digital yang semakin kompleks. Para peserta menilai diperlukan organisasi perusahaan pers yang mampu memperkuat kelembagaan media, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan pers, serta menjaga marwah profesi jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital.
Dalam diskusi mengemuka dua pilihan, yakni memperkuat organisasi yang telah ada atau membentuk organisasi baru. Setelah melalui pembahasan secara terbuka dan demokratis, mayoritas peserta sepakat memilih mendirikan organisasi baru sebagai representasi semangat, komitmen, dan visi bersama dalam membangun perusahaan pers yang lebih profesional, mandiri, dan berintegritas.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Afridon (Editorial), Jeje (Suara Adiyaksa), Mislinda (Jenius Time Line), Zulhelmi Boy (Padang Terkini), Faisal (Alinianews), Fitri Sari (Rakyat Merdeka), dan Alizar (Fakta One), Yuddy Malay (Ekspossumbar), Robi Pratama (Kabar Daerah), dan Viky (Jenius Sumbar). Sementara itu, Darmen Rajo Alam (Momen Pembaruan), Mukhtisar (Garda Sumbar), dan Zulfadli (Sumbarkini) mengusulkan agar organisasi yang telah ada diperkuat. Melalui musyawarah mufakat, seluruh peserta akhirnya menyepakati pembentukan organisasi baru dengan nama Asosiasi Media Online Nusantara.
Pembentukan ASANTARA juga dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat citra pers sebagai pilar keempat negara dalam sistem demokrasi Indonesia. Pers dinilai memiliki peran penting sebagai penyampai informasi yang akurat, sarana kontrol sosial, pendidikan publik, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Keberadaan organisasi perusahaan pers tersebut juga diharapkan menjadi wadah memperjuangkan kepentingan perusahaan media agar mampu berkembang secara sehat, profesional, dan berdaya saing di era transformasi digital, tanpa mengabaikan independensi dan tanggung jawab sosial pers.
Selain itu, ASANTARA menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Organisasi ini juga menempatkan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman utama dalam setiap aktivitas jurnalistik guna menghasilkan karya yang berimbang, akurat, independen, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui organisasi ini, para pengelola perusahaan pers juga berharap adanya kepastian perlindungan hukum bagi perusahaan media dan insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Perlindungan tersebut dinilai penting agar wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi, kriminalisasi, maupun intervensi yang bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers.
Dengan lahirnya Asosiasi Media Online Nusantara, para pendiri berharap organisasi ini menjadi rumah bersama bagi perusahaan media online di Indonesia dalam memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi, menjaga etika profesi, serta mendorong terciptanya ekosistem pers nasional yang sehat, independen, dan dipercaya publik.
(Rj/MP)

