-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Pemda Sumbar Didorong Percepat Pemanfaatan Dana Transfer Pascabencana

Jumat, 24 Juli 2026 | Juli 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-23T23:40:34Z
Bupati Solok bersama kepala daerah se-Sumatera Barat menghadiri rapat pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.


Padang, MP----- Pemerintah pusat mendorong seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat segera mengoptimalkan pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Akselerasi penggunaan anggaran dinilai menjadi kunci pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.


Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (21/7). Kegiatan dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, jajaran Kementerian Dalam Negeri, serta para kepala daerah se-Sumatera Barat, termasuk Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu.


Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mempercepat distribusi bantuan dan pelaksanaan rehabilitasi, terutama melalui normalisasi sungai sebagai langkah strategis memulihkan sistem irigasi, penyediaan air bersih, dan infrastruktur vital lainnya.


Menurutnya, rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Barat kini memasuki fase pembangunan permanen setelah ditetapkannya rencana induk percepatan pemulihan untuk tiga tahun ke depan. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting agar seluruh program berjalan efektif dan tepat sasaran.


Selain percepatan pembangunan fisik, Kastorius juga mengingatkan pentingnya penguatan komunikasi publik melalui kanal resmi pemerintah, media massa, dan media sosial guna menyampaikan perkembangan program sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak akurat.


Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengungkapkan bahwa tambahan TKD sebesar Rp2,617 triliun untuk Sumatera Barat telah disalurkan sejak Februari hingga April 2026. Dana tersebut diprioritaskan untuk rehabilitasi, rekonstruksi, mitigasi bencana, dan pemulihan pelayanan dasar masyarakat.


Pemerintah daerah juga diminta tidak menunda pelaksanaan kegiatan karena mekanisme penyesuaian anggaran telah tersedia tanpa harus menunggu perubahan APBD. Selain itu, daerah diminta mengantisipasi potensi El Niño pada Agustus hingga September mendatang serta rutin melaporkan perkembangan realisasi anggaran kepada pemerintah pusat.


Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H. Siagian, menegaskan tambahan TKD tidak boleh mengendap di Rekening Kas Umum Daerah. Ia mengingatkan agar seluruh anggaran difokuskan untuk kebutuhan rehabilitasi dan mitigasi kebencanaan, bukan untuk belanja yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.


Menutup rapat, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera menyusun rencana kerja yang terukur, lengkap dengan target dan jadwal pelaksanaan. Ia juga mendorong pembentukan tim terpadu yang melibatkan pemerintah, TNI, Polri, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat proses pemulihan pascabencana.


Bagi Kabupaten Solok, kehadiran Bupati Jon Firman Pandu dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan tambahan Dana Transfer ke Daerah dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mempercepat pemulihan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Beberapa caption foto singkat:


Bupati Solok Jon Firman Pandu menghadiri rapat asistensi penyesuaian APBD dan pemanfaatan tambahan TKD 2026 di Auditorium Gubernuran Sumbar.


Gubernur Sumbar bersama jajaran Kemendagri memimpin rapat percepatan pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah bagi pemerintah kabupaten/kota.


Pemerintah pusat mendorong percepatan realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat.


Forum asistensi APBD menjadi langkah memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

(Buya/red)

×
Berita Terbaru Update