![]() |
| Fadly Amran bersama Satgas PRR membahas penanganan kawasan rawan banjir. |
Padang, MP----- Banjir yang melanda sejumlah kawasan Kota Padang pada 3 Agustus 2026 menjadi perhatian serius Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam Wilayah Sumatera. Peristiwa tersebut dinilai mempertegas kebutuhan penanganan jangka panjang terhadap titik-titik rawan bencana hidrometeorologi di ibu kota Sumatera Barat.
![]() |
| Wali Kota Padang Fadly Amran memberikan penjelasan kepada Satgas PRR terkait kondisi dan dampak banjir di sejumlah wilayah Kota Padang. |
Perhatian itu mengemuka dalam audiensi Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satgas PRR Pascabencana Alam Wilayah Sumatera, Brigjen Pol Yopie Indra Prasetya Sepang, beserta jajaran tim di Gedung Putih, kediaman resmi Wali Kota Padang, Selasa (11/8/2026).
Pertemuan tersebut tidak berhenti pada pembahasan di ruang audiensi. Usai pertemuan, Satgas PRR bersama Wali Kota Padang dan jajaran pemerintah daerah turun langsung meninjau sejumlah lokasi yang terdampak cukup parah.
Peninjauan dilakukan di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, khususnya kawasan Lapau Munggu RT 01 dan RT 02 RW 06 serta kawasan Guo RT 03 RW 06. Tim kemudian melanjutkan pemantauan ke kawasan By Pass Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan, banjir 3 Agustus merupakan kejadian kedua yang kembali menguji kesiapan Kota Padang setelah bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025.
Menurut Fadly, berulangnya kejadian banjir menunjukkan masih terdapat titik-titik rawan yang membutuhkan intervensi dan dukungan pemerintah pusat. Karena itu, Pemerintah Kota Padang memandang perlu dilakukan pembaruan terhadap Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
“Banjir 3 Agustus ini merupakan kejadian kedua setelah bencana hidrometeorologi pada November 2025. Artinya, masih ada titik-titik rawan yang harus ditangani secara serius,” ujar Fadly Amran.
Ia mengatakan, pembaruan R3P penting agar dokumen perencanaan tidak hanya merefleksikan dampak bencana sebelumnya, tetapi juga mampu mengakomodasi perkembangan kondisi dan kawasan yang kembali terdampak.
“Usulan R3P perlu diperbarui sehingga seluruh kawasan yang terdampak dapat masuk dalam penanganan. Kita berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan untuk penanganan kawasan-kawasan rawan tersebut secara lebih menyeluruh,” katanya.
Sementara itu, Brigjen Pol Yopie Indra Prasetya Sepang menegaskan, kunjungan lapangan merupakan bagian penting dari tugas monitoring dan evaluasi Satgas PRR. Kondisi faktual di lapangan diperlukan untuk memastikan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar sesuai dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurut Yopie, dampak banjir berulang harus menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan maupun pembaruan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Penanganan tidak cukup hanya berorientasi pada pemulihan setelah bencana terjadi, tetapi juga harus memperkuat ketahanan kawasan terhadap potensi bencana berikutnya.
“Monitoring di lapangan penting untuk melihat secara langsung kondisi dan dampak yang terjadi. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Yopie.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat dan Satgas PRR menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan kawasan terdampak. Data lapangan yang akurat juga diperlukan agar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Bagi Kota Padang, rangkaian banjir yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun menjadi sinyal kuat bahwa persoalan pengendalian risiko bencana harus ditempatkan sebagai agenda pembangunan yang berkelanjutan.
Selain pemulihan infrastruktur dan fasilitas publik yang terdampak, penanganan ke depan perlu diarahkan pada penguatan sistem drainase, pengendalian aliran air, perlindungan kawasan permukiman serta langkah mitigasi di titik-titik yang berulang kali mengalami genangan.
Kunjungan Satgas PRR bersama pemerintah kota diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat basis data kerusakan dan kebutuhan penanganan di lapangan. Dengan demikian, pembaruan R3P Kota Padang dapat menjadi dokumen yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kondisi pascabencana sekaligus memperkuat upaya membangun kota yang lebih tangguh menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi.
(MP/Pd)

