Padang, MP----- Pembangunan Jembatan Manunggal (P.035) yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang menunjukkan perkembangan positif. Hingga 27 September 2026, realisasi pekerjaan tercatat mencapai 63,838 persen, melampaui bobot rencana pekerjaan yang berada pada angka 49,404 persen.
Berdasarkan keterangan Dedi, Pelaksana Lapangan, capaian tersebut berarti terdapat deviasi positif sebesar 14,434 persen dibandingkan rencana kerja. Kondisi itu menunjukkan pelaksanaan pekerjaan di lapangan berjalan lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan.
“Posisi progres pada Minggu ke-24 sudah sekitar 65 persen. Dari rencana bobot pekerjaan, kita sudah melebihi rencana sekitar 14 persen,” ujar Dedi kepada wartawan saat ditemui di lokasi pekerjaan, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan evaluasi hingga 27 September, bobot pekerjaan yang direncanakan sebesar 49,404 persen, sedangkan realisasi telah mencapai 63,838 persen. Dengan demikian, terdapat selisih positif 14,434 persen.
Optimistis Selesai Sesuai Jadwal
Dedi mengatakan, progres positif tersebut menjadi modal penting untuk mengejar penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal. Dengan kondisi cuaca yang mendukung, pihak pelaksana optimistis pekerjaan dapat terus digenjot tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kualitas konstruksi.
“Karena bobot kita plus, dalam kondisi cuaca mendukung, rasanya pekerjaan bisa selesai sesuai reschedule,” katanya.
Dari papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan Jembatan Manunggal (P.035) merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan, dengan subkegiatan Pembangunan Jembatan. Pekerjaan menggunakan sumber dana PAD PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Tahun Anggaran 2026.
Papan proyek mencantumkan nilai kontrak sebesar Rp6.210.229.551, dengan nomor kontrak 620/38/KTR/PMBJBT-MNGGL-BM/2026 tertanggal 7 April 2026. Pelaksana pekerjaan adalah CV Barcelona Konstruksi, sedangkan konsultan supervisi tercatat PT Askon Multi Jasa.
Transparansi dan Pengawasan Tetap Penting
Capaian progres yang berada di atas target menjadi salah satu indikator pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Namun, percepatan pekerjaan tetap perlu berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap mutu konstruksi, keselamatan kerja, penggunaan anggaran, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
Hal tersebut penting karena pembangunan jembatan merupakan pekerjaan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan kepentingan masyarakat. Karena itu, progres fisik yang cepat idealnya tetap dibarengi dengan pengendalian mutu dan dokumentasi pekerjaan yang transparan.
Sementara itu, terkait waktu pelaksanaan, Dedi menyebut masa pelaksanaan yang menjadi acuan di lapangan 240 hari, dengan waktu yang telah terpakai 173 hari dan tersisa sekitar 67 hari kerja.
Namun, terdapat perbedaan informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Papan informasi proyek di lokasi mencantumkan masa pelaksanaan 210 hari kalender, sementara keterangan pelaksana menyebut 240 hari. Perbedaan tersebut penting untuk dipastikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat agar informasi kepada publik mengenai jadwal kontrak dan target penyelesaian tidak menimbulkan kerancuan.
Dengan progres yang telah mencapai 63,838 persen dan deviasi positif 14,434 persen per 27 September 2026, perhatian berikutnya tertuju pada konsistensi pekerjaan hingga tahap akhir. Terutama memastikan pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar teknis, kualitas konstruksi, keselamatan kerja, serta ketentuan kontrak yang telah ditetapkan.
(Mp)

