-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Gebyar Pajak 2026, Pemprov Sumbar Perluas Akses Layanan dan Dorong Kesadaran Wajib Pajak

Minggu, 04 Oktober 2026 | Oktober 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-03T23:18:35Z
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan pentingnya kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan dalam Gebyar Pajak 2026 di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Sabtu (3/10/2026).


Padang, MP----- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor melalui penguatan layanan yang semakin mudah dijangkau. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Sabtu (3/10/2026) malam.


Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Sumatera Barat ke-81 itu tidak hanya dikemas sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kesadaran bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam menopang pembangunan.


Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.


Karena itu, menurut Mahyeldi, pemerintah tidak cukup hanya mengajak masyarakat membayar pajak, tetapi juga harus memastikan proses pembayaran berlangsung mudah, cepat, dan semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.


“Banyak pilihan-pilihan yang saat ini tersedia, itu semuanya bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Mahyeldi.


Sejumlah inovasi telah dikembangkan melalui layanan Samsat Nagari, Samsat Malam Minggu, layanan pembayaran pajak saat Car Free Day hingga kios e-Samsat yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran secara mandiri.


Perluasan layanan tersebut juga diarahkan agar masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan tetap memperoleh akses pelayanan. Samsat Nagari, misalnya, telah dikembangkan hingga menjangkau sejumlah kawasan pelosok dan wilayah perbatasan Sumatera Barat dengan provinsi tetangga.


Mahyeldi berharap kemudahan akses tersebut diikuti dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.


“Semoga dengan kemudahan itu, masyarakat juga menjadi semakin taat dalam membayar pajak kendaraannya,” katanya.


Bukan Sekadar Seremonial


Ketua DPRD Sumatera Barat H. Muhidi menilai Gebyar Pajak 2026 memiliki pesan yang lebih luas daripada sekadar kegiatan hiburan atau seremoni pemerintah.


Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi ruang untuk membangun budaya sadar pajak sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.


“Gebyar Pajak bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk membangun kesadaran, kepatuhan, dan budaya masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ujar Muhidi.


Pesan tersebut menjadi penting karena keberlangsungan pembangunan daerah juga berkaitan dengan kemampuan pemerintah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sah, termasuk penerimaan pajak kendaraan bermotor.


Kolaborasi Tanpa Beban APBD


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat Al Amin menjelaskan, Gebyar Pajak 2026 terlaksana melalui kolaborasi antara Pemprov Sumbar, Kepolisian, PT Jasa Raharja, Bank Indonesia dan Bank Nagari.


Berbagai bentuk apresiasi disiapkan bagi masyarakat dalam kegiatan tersebut. Hadiahnya antara lain tiga paket umrah, tiga unit sepeda motor, lima sepeda listrik, sembilan gram emas serta 81 helm.


Selain hadiah, masyarakat juga mendapatkan kesempatan menikmati kuliner tradisional dengan harga khusus. Sebanyak 3.000 paket makanan tradisional disediakan dengan harga Rp81 per paket, sebagai bagian dari dukungan Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat.


“Selain itu, tersedia 3.000 paket makanan tradisional yang dapat dibeli masyarakat dengan harga Rp81. Paket tersebut merupakan dukungan Bank Indonesia Perwakilan Sumbar,” kata Al Amin.


Al Amin menegaskan, pelaksanaan Gebyar Pajak 2026 tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Dukungan kegiatan, termasuk penyediaan hadiah dan berbagai fasilitas, berasal dari mitra serta UPTD Samsat dan Bapenda se-Sumatera Barat.


Dengan konsep tersebut, Gebyar Pajak 2026 sekaligus memperlihatkan pola kolaborasi lintas lembaga dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah. Di tengah kebutuhan pemerintah meningkatkan penerimaan daerah, pendekatan pelayanan yang mudah dan apresiasi kepada wajib pajak menjadi bagian dari strategi untuk membangun kepatuhan secara berkelanjutan.


Bagi masyarakat, pajak kendaraan bukan semata kewajiban administratif. Di sisi pemerintah daerah, kepatuhan tersebut menjadi salah satu bagian dari sumber pembiayaan pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pelayanan publik dan pembangunan daerah.


(Sb/MP)

×
Berita Terbaru Update