![]() |
| KPK berbagi pengalaman pengelolaan isu dan komunikasi publik kepada 40 juru bicara pengadilan, Senin (12/10/2026). |
Jakarta, MP----- Kecepatan merespons pemberitaan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan komunikasi publik. Ketepatan informasi, konsistensi pesan, serta kemampuan membaca arah perkembangan isu menjadi faktor penting bagi lembaga negara dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Prinsip tersebut disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati Iskak, saat memberikan kuliah umum kepada 40 juru bicara pengadilan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari studi lapangan Pelatihan Juru Bicara Pengadilan Angkatan I Tahun 2026 yang dipimpin Kepala Pusat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (BSDK MA), D.Y. Witanto.
Dalam pemaparannya, Yuyuk menekankan bahwa juru bicara lembaga peradilan perlu memahami karakter isu sebelum menentukan bentuk dan waktu penyampaian respons kepada publik.
“Tidak semua isu itu memerlukan respons yang sama, respons yang cepat. Yang kita perlukan justru adalah respons yang tepat,” kata Yuyuk.
Menurutnya, pola komunikasi publik saat ini telah mengalami perubahan signifikan. Pemberitaan tidak lagi cukup mengandalkan siaran pers yang dikirimkan kepada media, melainkan membutuhkan pengelolaan informasi secara terencana, berkelanjutan, dan berbasis pemantauan terhadap perkembangan opini publik.
Pemantauan Isu Menjadi Dasar Pengambilan Keputusan
Yuyuk menjelaskan, tim Humas KPK memulai aktivitas komunikasi setiap hari dengan memantau dashboard pemberitaan. Pemantauan tersebut mencakup jumlah berita, topik yang berkembang, serta kecenderungan pemberitaan terhadap lembaga.
Selain media massa, perhatian juga diarahkan pada percakapan di media sosial, pernyataan para pemangku kepentingan, hingga pertanyaan yang disampaikan wartawan. Informasi tersebut menjadi bahan untuk membaca potensi perkembangan isu dan menentukan langkah komunikasi berikutnya.
“Orang sekarang tidak mencari kita lewat Google, tetapi lewat media sosial,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya pengelolaan akun resmi lembaga sebagai saluran informasi yang mudah diakses masyarakat.
Hasil pemantauan kemudian dianalisis berdasarkan volume pemberitaan, pembingkaian isu atau framing, pihak-pihak yang terlibat, serta momentum kemunculan isu. Analisis itu membantu menentukan apakah sebuah persoalan perlu segera dijawab atau membutuhkan pendalaman terlebih dahulu.
Khusus persoalan yang berkaitan dengan penanganan perkara, Yuyuk menjelaskan bahwa respons komunikasi harus memperhatikan mekanisme persetujuan pimpinan. Langkah tersebut diperlukan agar informasi yang disampaikan tetap akurat, sesuai kewenangan, dan tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.
Konsistensi Pesan Menjaga Kredibilitas Lembaga
Selain pemantauan isu, Humas KPK secara rutin menyelenggarakan rapat penetapan agenda komunikasi atau agenda setting setiap bulan. Forum ini digunakan untuk menentukan tujuan komunikasi, sasaran audiens, serta pesan utama yang akan disampaikan kepada masyarakat.
Yuyuk menegaskan bahwa pesan kunci harus menjadi pedoman bersama bagi seluruh pejabat dan juru bicara yang mewakili lembaga. Konsistensi diperlukan agar informasi yang dipublikasikan melalui situs resmi, media sosial, konferensi pers, maupun wawancara tidak saling bertentangan.
“Pesan kuncinya harus konsisten di semua media. Jangan nanti di website kita bilang A, tapi ketika jubir doorstop bilang B,” tegasnya.
Bagi lembaga peradilan, prinsip tersebut relevan dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan, pelayanan pengadilan, maupun perkembangan persidangan yang menjadi perhatian masyarakat. Kejelasan pesan sekaligus membantu mencegah munculnya kesimpangsiuran informasi akibat perbedaan keterangan antarpihak.
Hubungan Media Harus Profesional
Dalam membangun hubungan dengan wartawan, Yuyuk menegaskan bahwa KPK tidak menerapkan pola hubungan transaksional. Hubungan dengan media, menurutnya, perlu didasarkan pada kebutuhan informasi, keterbukaan komunikasi, serta profesionalisme kedua belah pihak.
KPK berupaya memastikan juru bicaranya dapat diakses selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan informasi media. Lembaga tersebut juga rutin menggelar diskusi media yang melibatkan pimpinan dan pejabat struktural.
Praktik lain yang ditawarkan untuk diadaptasi lingkungan peradilan ialah pelaksanaan media briefing sebelum persidangan perkara yang menarik perhatian publik.
Melalui pengarahan tersebut, wartawan dapat memperoleh informasi latar belakang perkara sehingga memiliki pemahaman awal yang memadai sebelum mengikuti jalannya persidangan.
Yuyuk menilai pendekatan ini penting karena wartawan kerap berpindah dari satu bidang liputan ke bidang lainnya, sementara tidak seluruh jurnalis memiliki latar belakang pendidikan hukum. Pemberian konteks diharapkan membantu media menyampaikan informasi persidangan secara lebih akurat dan proporsional.
Penguatan Kapasitas Juru Bicara Pengadilan
Studi lapangan di KPK menjadi kesempatan bagi para peserta pelatihan juru bicara pengadilan untuk mempelajari praktik komunikasi publik di lembaga penegak hukum, terutama dalam menghadapi arus informasi yang bergerak cepat di ruang digital.
Pengalaman yang dipaparkan Humas KPK menunjukkan bahwa komunikasi kelembagaan memerlukan lebih dari sekadar kemampuan berbicara di hadapan media. Juru bicara juga dituntut mampu memetakan isu, memahami konteks, menjaga konsistensi pesan, serta mengetahui batas kewenangan dalam menyampaikan informasi.
Dalam konteks peradilan, tantangan tersebut menjadi penting karena komunikasi publik harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap proses hukum, independensi hakim, dan prinsip keterbukaan informasi.
Ketepatan merespons isu pada akhirnya bukan sekadar persoalan memilih kata atau menentukan waktu konferensi pers. Lebih dari itu, komunikasi publik merupakan bagian dari upaya lembaga negara menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
(MP)
