-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Longsor Tambang Emas di Solok Selatan Tewaskan Empat Warga, Kapolres Dorong Pencegahan PETI

Sabtu, 10 Oktober 2026 | Oktober 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-09T22:39:50Z
AKBP Andreanaldo Ademi menegaskan komitmen kepolisian dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).


Padang Aro, MP----- Aktivitas pencarian emas yang menjadi sumber penghidupan sejumlah warga di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, berujung maut. Empat pendulang emas tradisional meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah dan bebatuan di kawasan Sungai Paik Hulu, Pamong Gadang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Selasa (6/10/2026) dini hari.


Peristiwa tragis tersebut kembali menyoroti risiko keselamatan di lokasi penggalian emas, terutama kawasan yang memiliki medan terjal, akses terbatas, dan berpotensi mengalami pergerakan tanah.


Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi membenarkan kejadian tersebut. Longsor dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB ketika para korban sedang mengambil material di kawasan tebing untuk mencari emas.


Material tanah bercampur bebatuan yang runtuh secara tiba-tiba membuat keempat pendulang tidak sempat menyelamatkan diri. Rekan-rekan korban yang berada di sekitar lokasi berupaya memberikan pertolongan, tetapi proses penyelamatan terkendala tebalnya timbunan serta sulitnya medan menuju lokasi kejadian.


Keempat korban baru berhasil dievakuasi sekitar pukul 05.00 WIB oleh sesama pendulang. Namun, upaya tersebut tidak mampu menyelamatkan nyawa mereka.


Empat warga yang meninggal dunia masing-masing Defriadi (40), warga Jorong Kampuang Dalam, Nagari Lubuk Gadang Utara; Rafli (35), warga Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang; serta Dani (25) dan Zul Fatrianto (35), warga Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur. Seluruh korban merupakan warga Kecamatan Sangir.


Kepergian empat warga tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat. Di sisi lain, kejadian ini menjadi peringatan mengenai pentingnya keselamatan kerja serta pengawasan terhadap aktivitas penggalian emas di kawasan rawan longsor.


Keselamatan Pendulang Jadi Sorotan


Aktivitas penggalian emas secara tradisional memiliki risiko besar apabila dilakukan tanpa memperhatikan kondisi geologi dan kestabilan tebing. Penggalian pada bagian bawah lereng, misalnya, dapat mengurangi penyangga alami tanah dan meningkatkan potensi runtuhan.


Dalam peristiwa di Sungai Paik Hulu, material longsoran disebut berasal dari area galian pendulang. Kendati demikian, penyebab teknis kejadian tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan faktor-faktor yang memicu runtuhnya tebing.


Lokasi penambangan yang berada jauh di dalam kawasan hutan turut menyulitkan proses pertolongan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa keterlambatan akses penyelamatan dapat memperbesar risiko ketika kecelakaan terjadi di kawasan terpencil.


Persoalan ini tidak hanya menyangkut keselamatan para pekerja, tetapi juga berkaitan dengan pengawasan aktivitas pertambangan, perlindungan lingkungan, serta upaya mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.


Kapolres Tegaskan Penertiban Tambang Ilegal


Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi menegaskan bahwa kepolisian terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya.


Menurutnya, upaya penegakan hukum menghadapi tantangan karena sejumlah lokasi penambangan berada di kawasan terpencil dan sulit dijangkau. Meski demikian, jajaran Polres Solok Selatan menyatakan tetap melakukan tindakan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum.


Langkah penertiban yang dilakukan antara lain pembongkaran atau pembakaran pondok yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal serta penyitaan peralatan yang ditemukan di lokasi.


Hingga Oktober 2026, kepolisian setempat menyebut telah melakukan razia di belasan lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pertambangan emas ilegal.


Penegakan hukum tersebut diharapkan dapat menekan aktivitas PETI sekaligus mencegah munculnya lokasi penggalian yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.


Namun, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan operasi penertiban. Pengawasan berkelanjutan, pemetaan kawasan rawan, penyampaian informasi mengenai bahaya longsor, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat juga diperlukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.


Sinergi Aparat dan Masyarakat


Semangat Polri Bersama Masyarakat menjadi penting dalam menghadapi persoalan tambang ilegal yang tersebar di wilayah dengan kondisi geografis menantang.


Masyarakat dapat berperan aktif dengan menyampaikan informasi mengenai aktivitas penggalian yang diduga tidak berizin maupun kondisi tebing yang menunjukkan tanda-tanda membahayakan. Informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan langkah penanganan oleh pihak berwenang.


Di saat yang sama, penanganan persoalan PETI juga perlu mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi warga yang menggantungkan penghasilan pada pencarian emas. Edukasi keselamatan, pengawasan yang konsisten, dan upaya mendorong sumber penghidupan yang lebih aman dapat menjadi bagian dari pencegahan jangka panjang.


Tragedi Sungai Paik Hulu menjadi pengingat bahwa risiko kehilangan nyawa tidak boleh diabaikan dalam aktivitas pencarian hasil tambang. Empat warga telah meninggal dunia, sementara keluarga yang ditinggalkan harus menghadapi kehilangan yang tidak tergantikan.


Penertiban pertambangan tanpa izin, pengawasan kawasan rawan longsor, dan keterlibatan masyarakat perlu berjalan beriringan. Dengan langkah yang terukur dan berkelanjutan, upaya penegakan hukum diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas yang melanggar aturan, tetapi juga melindungi keselamatan warga serta mencegah tragedi serupa terulang di Solok Selatan.


(Red)

×
Berita Terbaru Update