![]() |
Ditulis Nof Hendra Pendiri Grup WA FDSB dan Penggiat Media Sosial |
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah organisasi non pemerintah yang dibentuk oleh sekelompok individu atau komunitas dengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, memberikan layanan sosial, atau melakukan advokasi dalam berbagai isu sosial, lingkungan, dan hak asasi manusia.
LSM beroperasi secara independen dan biasanya berfokus pada hal yang dianggap kurang diperhatikan atau diabaikan oleh pemerintah atau sektor swasta.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara. Sebagai organisasi non pemerintah yang independen, LSM hadir untuk menjembatani berbagai kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.
Ada beberapa fungsi utama LSM diantaranya mengadvokasi kepentingan masyarakat, terutama kelompok rentan yang sering kali tidak memiliki akses atau suara dalam pengambilan keputusan. LSM bekerja untuk melindungi hak-hak asasi manusia, hak lingkungan, hingga hak ekonomi dan sosial masyarakat.
LSM juga berfungsi sebagai penyedia layanan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan. Contohnya adalah penyediaan bantuan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga bantuan darurat saat terjadi bencana.
Sebagai pihak yang independen, LSM berfungsi untuk mengawasi kebijakan dan program pemerintah. Fungsi kontrol sosial ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak merugikan pihak tertentu. LSM juga berperan dalam memonitor transparansi dan akuntabilitas pemerintah maupun sektor swasta.
LSM juga memiliki misi untuk memberdayakan masyarakat agar mereka mampu mandiri. Hal ini dilakukan melalui program pelatihan, edukasi, dan pengembangan kapasitas yang membantu individu maupun kelompok untuk meningkatkan kualitas hidupnya. (*)