-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Kejagung Kocok Ulang Pejabat, Sejumlah Kajati Bergeser

Selasa, 14 April 2026 | April 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-14T02:43:05Z
Gedung Kejagung RI

Jakarta, MP----- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan perombakan struktural dengan merotasi sejumlah pejabat strategis di berbagai wilayah. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, yang menandai langkah lanjutan penataan organisasi di tubuh Korps Adhyaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya rotasi tersebut. “Benar (ada rotasi),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).

Dalam perombakan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Utara, Harli Siregar, ditarik kembali ke pusat. Ia dipercaya mengemban jabatan sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, posisi strategis yang berperan dalam memastikan integritas internal institusi.

Sementara itu, posisi Inspektur III sebelumnya yang dipegang I Dewa Gede Wirajana kini beralih menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pergeseran ini sekaligus menggantikan Hermon Dekristo yang kini dipromosikan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung.

Adapun kursi Kajati Jawa Barat kini resmi ditempati Sutikno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Rotasi ini dinilai sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi sekaligus penguatan pengawasan internal di lingkungan Kejagung. Selain itu, langkah ini juga mencerminkan upaya institusi dalam menjaga ritme kinerja dan respons terhadap dinamika penegakan hukum di berbagai daerah.

Perombakan pejabat tinggi seperti ini lazim dilakukan guna memastikan optimalisasi kinerja serta mendorong peningkatan profesionalisme aparatur penegak hukum di seluruh Indonesia.

(Red/JKT)

×
Berita Terbaru Update