![]() |
| Prosesi peletakan batu pertama pembangunan Kantor KP2KP Padang Aro sebagai upaya mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat Solok Selatan. |
Padang Aro, MP----- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi resmi memulai pembangunan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro melalui prosesi peletakan batu pertama di jalur dua depan Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (23/7/2026).
Pembangunan kantor tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan perpajakan bagi masyarakat Solok Selatan. Selama ini, wajib pajak harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk memperoleh berbagai layanan administrasi perpajakan.
Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan, kehadiran KP2KP Padang Aro merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan perpajakan masyarakat.
"Pembangunan Kantor KP2KP Padang Aro akan semakin mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat Solok Selatan. Kami menyampaikan apresiasi kepada Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi atas kolaborasi yang telah terjalin. Semoga pembangunan ini berjalan lancar dan nantinya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendukung peningkatan penerimaan negara melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan profesional," ujar Khairunas.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung berbagai program yang memperkuat pelayanan publik, termasuk penyediaan fasilitas yang dapat menunjang aktivitas perpajakan di daerah.
Dengan dimulainya pembangunan tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi mengalami kendala akses dalam memperoleh layanan perpajakan, baik konsultasi, penyuluhan, maupun administrasi perpajakan lainnya. Kehadiran KP2KP Padang Aro juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sehingga turut mendorong pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan negara.
(Ss/MP)
