![]() |
| Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyampaikan keterangan pers terkait antrean BBM di Gedung DPR RI, Jakarta. |
Jakarta, MP----- Komisi XII DPR RI menyoroti antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai daerah. DPR menilai kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari pergeseran pola konsumsi masyarakat hingga dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menjelaskan bahwa salah satu penyebab meningkatnya antrean adalah peralihan penggunaan BBM oleh sebagian masyarakat. Konsumen yang sebelumnya menggunakan BBM non-subsidi atau produk dengan nilai oktan lebih tinggi kini disebut beralih menggunakan BBM bersubsidi, termasuk perpindahan dari Pertamax ke Pertalite.
Selain perubahan pola konsumsi, Komisi XII DPR juga menerima laporan mengenai dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi. BBM yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat diduga ditimbun dan diperjualbelikan kembali untuk memenuhi kebutuhan sektor industri maupun kepentingan lain di luar ketentuan.
Menurut Bambang, praktik tersebut harus menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu kelancaran distribusi dan mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi.
Karena itu, Komisi XII DPR meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi serta meningkatkan pengawasan di seluruh rantai distribusi. Penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM juga dinilai perlu dilakukan secara tegas agar tidak terus merugikan masyarakat.
Di sisi lain, DPR mendorong Pertamina Patra Niaga mengambil langkah operasional untuk mengurangi antrean di SPBU. Upaya yang diusulkan antara lain memperpanjang jam pelayanan SPBU, mengoptimalkan distribusi, serta menambah armada pengangkut BBM ke berbagai wilayah yang mengalami peningkatan permintaan.
Bambang menegaskan, berdasarkan laporan yang diterima Komisi XII DPR, ketersediaan stok BBM di sejumlah terminal atau depo masih dalam kondisi aman dan dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, fokus penanganan saat ini adalah memastikan distribusi berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari penyalahgunaan sehingga antrean di SPBU dapat segera teratasi.
(Red)
