![]() |
| Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Sumbar terkait Perubahan APBD 2026. |
Padang, MP----- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan menyesuaikan postur anggaran terhadap kondisi riil daerah. Penguatan fiskal dan percepatan pemulihan pascabencana menjadi salah satu prioritas utama.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan hal tersebut saat menjawab pandangan umum delapan fraksi DPRD Sumbar dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Selasa (8/9/2026).
Mahyeldi mengatakan, sejumlah target pendapatan daerah perlu dikoreksi berdasarkan realisasi penerimaan hingga semester I 2026. Penyesuaian dilakukan agar target APBD lebih realistis dan berbasis data.
Di antaranya, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) disesuaikan dari Rp605 miliar menjadi Rp600 miliar. Pajak Air Permukaan turun dari Rp384 miliar menjadi Rp210 miliar, sedangkan Pajak Alat Berat dari Rp10 miliar menjadi Rp1 miliar.
“Target penerimaan harus realistis dan berbasis data. Potensi yang masih bisa dioptimalkan tetap akan kita kejar,” tegas Mahyeldi.
Pemprov Sumbar juga terus mengintensifkan pendapatan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, penagihan tunggakan, integrasi data kendaraan, serta pembenahan basis data objek dan subjek pajak.
Sementara itu, tambahan dana transfer pemerintah pusat lebih dari Rp535 miliar diarahkan terutama untuk penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pelayanan dasar, serta kebutuhan mendesak masyarakat.
Usulan kegiatan perangkat daerah yang berkaitan dengan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) telah dipetakan dan direviu APIP. Selanjutnya, penyesuaian dilakukan melalui pergeseran anggaran sesuai ketentuan.
Pemprov Sumbar juga memperketat monitoring realisasi anggaran dan progres fisik. Hingga 7 September 2026, realisasi belanja modal tercatat Rp223,716 miliar dari pagu Rp911,646 miliar atau sekitar 24,53 persen. Untuk belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, realisasinya sekitar Rp99 miliar dari anggaran lebih dari Rp523 miliar.
Mahyeldi meminta seluruh organisasi perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program, terutama kegiatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.
Di sisi lain, rasionalisasi belanja dilakukan melalui spending review, terutama terhadap kegiatan yang dinilai tidak efektif, pengadaan yang gagal atau belum memasuki proses lelang, sisa pekerjaan, perjalanan dinas, rapat, sosialisasi dan kegiatan seremonial.
“Rasionalisasi tidak diarahkan untuk mengurangi program wajib maupun Standar Pelayanan Minimal. Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi pembiayaan, SiLPA 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI mencapai lebih dari Rp284 miliar. Dari kas daerah sekitar Rp222 miliar, terdapat SiLPA earmarked sekitar Rp153 miliar yang penggunaannya telah ditentukan, antara lain untuk sektor pendidikan, kesehatan dan penanggulangan bencana.
Pemprov Sumbar juga masih memiliki kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota lebih dari Rp312 miliar. Kewajiban tersebut terus ditata dan diselesaikan berdasarkan hasil verifikasi serta kemampuan keuangan daerah.
Mahyeldi menegaskan, Perubahan APBD 2026 bukan sekadar koreksi angka, tetapi instrumen untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus mempercepat manfaat pembangunan bagi masyarakat.
“Anggaran yang kita susun harus menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata. Karena itu, APBD harus digunakan secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran,” pungkasnya.
(SB/Red)
