![]() |
| Kepala Dinas Sosial Sumbar Drs. Syaifullah, MM, menjelaskan program rehabilitasi delapan panti sosial di Sumatera Barat. |
Padang, MP----- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pembenahan sarana dan prasarana sejumlah panti sosial sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi penerima manfaat. Tahun ini, perbaikan fisik dilakukan pada delapan panti sosial yang tersebar di Sumatera Barat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Drs. Syaifullah, MM, mengatakan dua di antara panti yang sedang mendapatkan perhatian berada di Kota Padang, yakni Panti Sosial Bina Netra dan Panti Bina Grahita.
Hal itu disampaikan Syaifullah kepada wartawan di kantornya, Selasa (29/9/2026). Menurutnya, pekerjaan rehabilitasi menjadi langkah penting mengingat sebagian bangunan panti telah berusia puluhan tahun dan kondisinya mulai mengalami kerusakan.
“Sekarang kedua panti di Kota Padang itu sedang melaksanakan perbaikan fisik atau rehab gedung. Kita harapkan kepada kepala panti, vendor dan konsultan pengawas, mari sama-sama menjalankan pembangunan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga kualitasnya baik dan pertanggungjawabannya juga baik, terutama terkait masalah keuangan,” ujar Syaifullah.
Ia menegaskan, hasil rehabilitasi tidak semata-mata diukur dari selesainya pekerjaan konstruksi. Lebih jauh, pembenahan tersebut harus memberikan dampak langsung terhadap kenyamanan dan kelayakan lingkungan panti bagi para penerima manfaat.
“Kita ingin hasilnya nanti terasa, gedung menjadi lebih bagus dan nyaman. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
Syaifullah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan. Menurutnya, transparansi dan pengawasan publik diperlukan agar proses rehabilitasi berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan bangunan yang benar-benar bermanfaat.
“Tentu harapan kepada masyarakat juga bisa langsung mengontrol, melihat langsung bagaimana pelaksanaan rehab panti ini,” ujarnya.
Bangunan Era 1980-an
Syaifullah menjelaskan, persoalan utama kedua panti tersebut berkaitan dengan usia bangunan. Sebagian bangunan dibangun pada era 1980-an ketika pengelolaannya masih berada di bawah Kanwil Kementerian Sosial.
Seiring perjalanan waktu, kondisi fisik bangunan mengalami penurunan. Sejumlah bagian gedung mulai membutuhkan perbaikan, mulai dari atap yang mengalami kebocoran hingga pintu dan jendela yang kondisinya sudah tidak lagi optimal.
“Kondisi kedua panti ini memang rata-rata sudah lama tidak direhab. Pembangunannya tahun 1980-an, ketika masih Kanwil Kemensos. Sehingga kondisi gedungnya memang cukup memprihatinkan. Ada atap yang bocor, pintu dan jendela sudah mulai rusak,” jelasnya.
Karena keterbatasan anggaran, pemerintah daerah memilih melakukan rehabilitasi secara bertahap. Perbaikan diarahkan pada bagian-bagian bangunan yang dinilai membutuhkan penanganan segera.
Pekerjaan tersebut antara lain mencakup rehabilitasi atap, penggantian rangka atap, perbaikan plafon, hingga pembenahan fasilitas mushala dan sejumlah bagian pendukung lainnya.
Menurut Syaifullah, secara ideal bangunan panti yang telah berusia puluhan tahun tersebut seharusnya dibangun kembali dengan konstruksi baru. Namun, kebutuhan pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah.
“Kalau ada dana, idealnya memang pembangunan baru. Tapi karena keterbatasan dana kita, sekarang kita rehab saja. Ada rehab atap, pergantian rangka atap, plafon, mushala dan lainnya,” katanya.
Pelayanan Sosial dan Kelayakan Fasilitas
Rehabilitasi tersebut tidak hanya menyangkut persoalan fisik bangunan. Kelayakan sarana dan prasarana menjadi bagian penting dalam menunjang pelayanan sosial, terutama bagi kelompok penerima manfaat yang membutuhkan lingkungan aman, nyaman dan layak.
Panti sosial merupakan ruang pembinaan sekaligus tempat berlangsungnya berbagai aktivitas pelayanan sosial. Karena itu, kondisi bangunan, fasilitas sanitasi, ruang aktivitas, tempat ibadah serta sarana pendukung lainnya memiliki kaitan langsung dengan kualitas pelayanan.
Syaifullah mengatakan, meskipun sejumlah bangunan masih dapat digunakan, pembenahan tetap diperlukan agar kerusakan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Masih bisa diperbaiki, masih bisa dipakai. Tapi kalau ada dana memang itu harus dibangun baru,” ujarnya.
Selain rehabilitasi bangunan lama, Dinsos Sumbar juga mulai mengembangkan pembangunan gedung baru secara bertahap di kawasan Sicincin. Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kapasitas dan kualitas fasilitas pelayanan sosial.
Menurut Syaifullah, keterbatasan anggaran membuat pembangunan dan rehabilitasi harus dilakukan secara bertahap dengan menentukan skala prioritas.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembenahan fasilitas sosial membutuhkan kesinambungan anggaran dan perencanaan jangka panjang. Gedung yang telah berusia puluhan tahun pada akhirnya membutuhkan bukan hanya perbaikan parsial, tetapi juga perencanaan pembangunan kembali secara menyeluruh.
Di tengah keterbatasan tersebut, rehabilitasi menjadi solusi sementara untuk memastikan pelayanan kepada penerima manfaat tetap berjalan dengan fasilitas yang lebih aman dan nyaman.
Dinsos Sumbar berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan—mulai dari pengelola panti, penyedia jasa hingga konsultan pengawas—menjalankan tanggung jawab masing-masing secara profesional. Pengawasan masyarakat pun diharapkan menjadi bagian dari kontrol bersama agar setiap rupiah anggaran yang digunakan menghasilkan fasilitas publik yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata.
(Rj.alam/MP)
