![]() |
| Walikota Padang Fadly Amran mengapresiasi KAN Limau Manis atas inisiatif meningkatkan kapasitas imam masjid dan musala. Kabag Kesra Zul Asfi Lubis menghadiri kegiatan keagamaan di Limau Manis. |
Padang, MP----- Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi membuka Pelatihan Imam Masjid dan Musala se-Kenagarian Limau Manis sekaligus Muzakarah Ulama yang membahas tradisi Manujuh, 40 dan 100 Hari. Kegiatan berlangsung di Aula PLB Kampus IV Universitas Negeri Padang (UNP), Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh.
Kegiatan keagamaan yang diinisiasi Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limau Manis tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keagamaan, sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hubungan adat dan syariat Islam dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada KAN Limau Manis atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas imam masjid dan musala di wilayah Kenagarian Limau Manis.
Menurut Fadly, keberadaan imam tidak hanya penting dalam memimpin pelaksanaan ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta menjaga keharmonisan di tengah lingkungan sosial.
“Pemerintah Kota Padang mengapresiasi KAN Limau Manis yang telah menginisiasi kegiatan ini. Peningkatan kapasitas imam masjid dan musala merupakan bagian penting dalam memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat,” demikian pesan Fadly dalam kegiatan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi salah satu landasan dalam memperkuat peran lembaga adat serta menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah perkembangan zaman.
Penguatan lembaga adat, lanjutnya, perlu berjalan seiring dengan pembinaan kehidupan keagamaan. Sinergi antara pemerintah, tokoh adat, ulama, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya sekaligus memperkokoh kehidupan sosial yang harmonis.
Perkuat Kompetensi Imam dan Pemahaman Keagamaan
Pelatihan imam masjid dan musala diharapkan dapat menjadi ruang peningkatan kapasitas bagi para imam, baik dalam pelaksanaan ibadah maupun dalam menjalankan fungsi pembinaan umat di tengah masyarakat.
Di sisi lain, muzakarah ulama yang mengangkat tradisi Manujuh, 40 dan 100 Hari menjadi forum dialog untuk memperdalam pemahaman keagamaan, bertukar pandangan, serta membahas praktik tradisi yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
Pembahasan tersebut memiliki arti penting mengingat adat dan agama merupakan dua unsur yang memiliki kedudukan kuat dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Dialog yang melibatkan ulama dan tokoh adat diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat secara bijaksana, dengan tetap mengedepankan ilmu, persaudaraan, dan penghormatan terhadap perbedaan pandangan.
Zul Asfi Lubis: Pembinaan Keagamaan Perlu Berkelanjutan
Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Padang, Zul Asfi Lubis, S.Ag., M.Ag., menekankan pentingnya pembinaan keagamaan yang berkesinambungan, khususnya dalam meningkatkan kapasitas imam masjid dan musala sebagai salah satu unsur penting dalam kehidupan umat.
Menurut Zul Asfi, kegiatan pelatihan dan muzakarah seperti ini dapat menjadi wadah memperkuat komunikasi antara ulama, tokoh adat, pengurus masjid, dan pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius dan berbudaya.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan seremoni semata, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta kualitas pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
“Pembinaan imam dan penguatan pemahaman keagamaan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Imam memiliki peran penting dalam membimbing umat, sehingga peningkatan kapasitas dan pemahaman keagamaan harus terus mendapat perhatian,” demikian pesan yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Zul Asfi juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, KAN, ulama, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar berbagai program pembinaan keagamaan dan pelestarian budaya berjalan selaras serta memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Menjaga Tradisi, Memperkuat Nilai Keagamaan
Pelaksanaan pelatihan imam dan muzakarah ulama di Kenagarian Limau Manis menjadi gambaran pentingnya ruang dialog dalam menjaga keberlangsungan kehidupan adat dan agama di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, peningkatan kualitas imam diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan peran lembaga adat dan pelestarian nilai-nilai budaya Minangkabau, sebagaimana menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Padang melalui Perda Nomor 5 Tahun 2026.
Dengan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkokoh hubungan antara ulama dan ninik mamak, sekaligus mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang religius, beradat, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan.
(Red)
