![]() |
| Momen kebersamaan Kabid Humas Polda Sumbar bersama insan pers usai berdiskusi tentang keterbukaan informasi dan kritik publik. |
Padang, MP----- Keterbukaan terhadap kritik dan pengawasan publik menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Polda Sumatera Barat menegaskan bahwa setiap masukan, keluhan, maupun informasi masyarakat terkait pelaksanaan tugas personel kepolisian merupakan perhatian yang perlu disikapi secara serius.
Komitmen tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., saat menerima kunjungan sejumlah wartawan dari berbagai media di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).
Susmelawati menegaskan, institusi kepolisian tidak alergi terhadap kritik. Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui pemberitaan media, merupakan bentuk perhatian publik terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepolisian.
“Kita siap menerima kritik dari masyarakat, seperti disampaikan melalui rekan-rekan media terkait mungkin ada dugaan oknum polisi tidak menjalankan tugas sesuai peraturan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang terus memberikan perhatian terhadap kinerja kepolisian, khususnya menyangkut perilaku serta pelaksanaan tugas personel di lapangan.
Menurut Susmelawati, informasi yang disampaikan media akan menjadi bahan perhatian dan dikoordinasikan dengan satuan kerja terkait, terutama apabila menyangkut dugaan perilaku personel yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Informasi yang disampaikan rekan media ini akan kita sikapi, apalagi yang berkaitan dengan perilaku oknum personel polisi. Hal itu menjadi perhatian serius Kapolda,” katanya.
Koordinasi dengan Polresta Padang dan Propam
Menindaklanjuti informasi yang diterima, Susmelawati menyebutkan perlunya koordinasi dengan Polresta Padang dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar untuk menindaklanjuti persoalan sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menjelaskan, pada saat pertemuan berlangsung, dirinya harus mengikuti rapat melalui Zoom dan mempersiapkan agenda keberangkatan ke Jakarta. Karena itu, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan setelah agenda tersebut.
“Nanti kita koordinasikan dulu dengan Polresta Padang dan Bidang Propam,” ungkapnya.
Koordinasi lintas satuan kerja tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan informasi mengenai dugaan pelanggaran ditangani melalui mekanisme yang tepat. Dengan demikian, setiap persoalan dapat ditelaah berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan hak pihak-pihak yang terkait.
Kehumasan sebagai Jembatan Informasi Publik
Dalam menjalankan fungsi kehumasan, Bidang Humas Polda Sumbar memiliki peran strategis sebagai penghubung komunikasi antara institusi kepolisian, media massa, dan masyarakat.
Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi resmi, tetapi juga mencakup penerimaan masukan, membangun komunikasi yang terbuka, serta membantu memastikan informasi mengenai pelaksanaan tugas kepolisian tersampaikan secara jelas dan proporsional kepada publik.
Keterbukaan terhadap pertanyaan dan kritik media menjadi salah satu unsur penting dalam membangun komunikasi publik yang sehat. Terlebih, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian turut berkaitan dengan transparansi, profesionalisme, dan kesungguhan dalam menanggapi persoalan yang menjadi perhatian publik.
Dalam konteks tersebut, informasi dari wartawan dapat menjadi bahan awal bagi institusi untuk melakukan koordinasi dan pendalaman lebih lanjut, dengan tetap mengedepankan verifikasi serta prosedur yang berlaku.
Susmelawati pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan media yang ikut mengawasi pelaksanaan fungsi dan tugas kepolisian.
“Saya sangat senang dikunjungi oleh rekan wartawan dari berbagai media, sekaligus mengapresiasi informasi yang disampaikan dalam rangka perbaikan kinerja kepolisian ke depan,” ucapnya.
Pertemuan tersebut turut didampingi staf Bidang Humas Polda Sumbar, Aiptu Sahman Nasution, S.H., M.I.Kom.
Sikap terbuka terhadap kritik diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Pada saat yang sama, setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran perlu ditindaklanjuti secara cermat, objektif, dan sesuai prosedur, sehingga pengawasan publik dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga profesionalisme serta akuntabilitas institusi kepolisian.
(MP)
