![]() |
| Mahyeldi menekankan pentingnya keselarasan pokir DPRD dengan kewenangan provinsi. |
Padang, MP----- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 harus berorientasi pada program yang sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Penegasan tersebut menjadi perhatian penting dalam pembahasan anggaran tahun mendatang, terutama di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang menuntut perencanaan anggaran secara cermat, terukur, dan tepat sasaran.
Mahyeldi menyampaikan hal itu seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2027, di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi mengapresiasi berbagai pandangan dan masukan fraksi DPRD, khususnya mengenai pentingnya memprioritaskan program pembangunan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Kami sangat sepakat dengan itu. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus konsen dengan kewenangan-kewenangan provinsi,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, keselarasan antara perencanaan anggaran dan pembagian kewenangan pemerintahan menjadi semakin penting ketika daerah menghadapi keterbatasan fiskal. Setiap alokasi anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, tanggung jawab pemerintah, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Apalagi saat sekarang ini fiskal kita sangat terbatas. Maka, kita harapkan teman-teman di DPRD juga harus sejalan dengan ini,” ujarnya.
Pokir DPRD Harus Melalui Verifikasi
Gubernur menekankan, prinsip tersebut juga harus diterapkan terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang menjadi bagian dalam proses pembahasan anggaran daerah.
Ia mengingatkan agar setiap usulan program yang diajukan benar-benar selaras dengan urusan pemerintahan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dengan begitu, program yang direncanakan memiliki dasar kewenangan yang jelas serta dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Mahyeldi mengingatkan pentingnya konsistensi antara kesepakatan dalam pembahasan anggaran dan pelaksanaan di lapangan.
“Jangan sampai kita menyampaikan bahwa kita harus fokus pada kewenangan provinsi, tetapi ketika pembahasan anggaran berlangsung justru ada usulan yang tidak sesuai dengan kewenangan tersebut,” tegasnya.
Untuk memastikan kesesuaian tersebut, Mahyeldi mengaku telah memberikan arahan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar melakukan penyesuaian dan verifikasi terhadap usulan yang masuk dalam pembahasan RAPBD 2027.
“Saya sudah tegaskan kepada TAPD, ketika ada yang tidak sesuai dengan kewenangan, maka pokirnya tidak akan bisa dijalankan,” ungkapnya.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Mahyeldi berharap kesamaan pandangan antara pemerintah provinsi dan DPRD dapat terus dijaga sepanjang proses pembahasan RAPBD 2027.
Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan. Sebaliknya, kondisi tersebut perlu menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan memastikan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan serta prioritas daerah.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting agar penyusunan APBD tidak hanya berorientasi pada pemenuhan usulan program, tetapi juga mempertimbangkan kewenangan, kemampuan keuangan daerah, dan efektivitas pelaksanaannya.
Melalui penajaman prioritas dan verifikasi setiap usulan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap APBD 2027 dapat mendukung program pembangunan yang menjadi tanggung jawab provinsi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar perencanaan anggaran daerah tetap terarah, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan Sumatera Barat.
(Sb/MP-red)
