![]() |
| Fadly Amran menegaskan pentingnya data kepemilikan dan pemanfaatan bangunan Kota Tua. |
Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang terus mematangkan langkah revitalisasi kawasan Kota Tua sebagai salah satu bagian penting dalam pengembangan wajah kota sekaligus upaya menjaga keberadaan bangunan dan kawasan bernilai sejarah.
Langkah awal dilakukan dengan memperkuat pemetaan serta identifikasi terhadap seluruh bangunan yang berada di kawasan tersebut. Pemerintah tidak hanya mendata kondisi fisik bangunan, tetapi juga menelusuri status kepemilikan dan pemanfaatannya.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, pendataan secara menyeluruh diperlukan agar kebijakan revitalisasi memiliki dasar yang jelas dan tidak mengabaikan keberadaan pemilik maupun pengguna bangunan.
Hal itu disampaikan Fadly saat memimpin rapat pembahasan revitalisasi kawasan Kota Tua di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (18/9/2026).
Menurut Fadly, pemetaan menjadi bagian penting sebelum pemerintah menentukan pola penataan kawasan. Data yang akurat nantinya dapat digunakan untuk menyusun langkah pelestarian, penataan lingkungan, sekaligus merancang pengembangan kawasan secara berkelanjutan.
"Revitalisasi harus diawali dengan pemetaan dan identifikasi yang jelas terhadap seluruh bangunan, termasuk status kepemilikan dan pemanfaatannya," ujar Fadly.
Ia menegaskan, kawasan Kota Tua tidak semata-mata dipandang dari sisi fisik bangunan. Kawasan tersebut juga memiliki nilai sejarah dan karakter yang perlu dipertahankan dalam proses pengembangan kota.
Karena itu, penataan diharapkan mampu mempertemukan kepentingan pelestarian dengan kebutuhan pengembangan kawasan agar Kota Tua tetap hidup dan memiliki fungsi bagi masyarakat.
Fadly menyebut, hasil pendataan nantinya menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menentukan arah revitalisasi. Dengan basis data yang lengkap, berbagai kebijakan dapat disusun secara lebih terukur, termasuk terkait perlindungan bangunan bernilai sejarah dan pengaturan pemanfaatan kawasan.
Revitalisasi Kota Tua juga diarahkan untuk memperkuat identitas kawasan sebagai bagian dari sejarah perkembangan Kota Padang. Penataan yang dilakukan diharapkan tidak menghilangkan karakter asli kawasan, tetapi justru memperkuat daya tariknya.
Pemerintah Kota Padang selanjutnya akan terus melakukan koordinasi dan pembahasan lintas sektor untuk memastikan tahapan revitalisasi berjalan sesuai perencanaan.
Melalui langkah tersebut, kawasan Kota Tua diharapkan tidak hanya terjaga sebagai bagian dari warisan sejarah, tetapi juga dapat berkembang menjadi ruang kota yang memiliki nilai sosial, budaya, ekonomi, dan daya tarik bagi masyarakat maupun pengunjung.
(Pd/MP-red)
