-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Inspektorat Pesisir Selatan Pastikan Temuan BPK Proyek IKM Gambir Telah Lunas, OPD Diminta Berbenah

Jumat, 16 Oktober 2026 | Oktober 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-16T06:48:50Z
Eva Fauza Yulisman, SE, M.Si
Kepala Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan 


Painan, MP----- Kepala Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan, Eva Fauza Yulisman, SE, M.Si, memastikan pengembalian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait indikasi kelebihan pembayaran proyek Jasa Konsultansi Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pengolahan Gambir Tahun Anggaran 2025 telah diselesaikan seluruhnya oleh pihak rekanan.


Eva menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2026). Ia menjelaskan, Inspektorat menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan penagihan sesuai arahan BPK hingga pihak rekanan menyelesaikan kewajiban pengembalian.


“Setelah ditagih, awal-awal memang dibayar sekitar dua ratusan juta. Alhamdulillah, kini telah lunas seluruhnya,” ujar Eva.


Meski memastikan pengembalian telah tuntas, Eva mengaku tidak mengingat secara pasti tanggal pelunasan terakhir. Ia memperkirakan pembayaran terakhir dilakukan pada September 2026, sekitar dua hingga tiga minggu sebelum memberikan keterangan kepada wartawan.


“Kalau tidak salah, tiga minggu yang lalu, di bulan kemarin. Alhamdulillah, rekanan akomodatif dan telah selesai,” ungkapnya.


Temuan tersebut berkaitan dengan proyek konsultansi penguatan kelembagaan Sentra IKM Pengolahan Gambir di lingkungan Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan. Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, H. Zainal Arifin, dan Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Afirman Julta, juga menyampaikan bahwa pengembalian atas kelebihan pembayaran tersebut telah dinyatakan lunas.


Eva berharap persoalan ini menjadi bahan evaluasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi program agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Kalau dapat, memang program itu bermanfaat. Itu harapan kita,” katanya.


Ia juga menegaskan pentingnya memperketat pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, setiap OPD perlu meningkatkan kepatuhan terhadap prosedur, memperbaiki kinerja, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan secara akuntabel.

“Ke depan, di OPD jangan lagi terjadi seperti itu. Sekarang kita tegas-tegas,” tegas Eva.


Pelunasan temuan pemeriksaan menjadi bagian dari tindak lanjut administrasi atas rekomendasi BPK. Untuk memastikan kronologi dan ketepatan penyelesaian, dokumentasi penagihan, bukti setoran, serta pencatatan resmi pengembalian tetap menjadi aspek penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


(Red)

×
Berita Terbaru Update