![]() |
| Hariyo Seto, SH, Kasi Inteldakim dan Dian, Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang berfoto bersama wartawan usai memberikan keterangan terkait renovasi gedung, Rabu (7/10/2026). |
Padang, MP----- Aktivitas pelayanan keimigrasian di Kota Padang tetap berjalan meski Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang yang berlokasi di Jalan Khatib Sulaiman Nomor 50, Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, tengah menjalani renovasi.
![]() |
| Kantor Imigrasi kelas I TPI Padang di Jalan Khatib Sulaiman Padang, nampak tengah direnovasi. |
Sejak awal Agustus 2026, aktivitas perkantoran dan pelayanan masyarakat untuk sementara dipindahkan ke Gedung E, Kompleks Kampus Universitas Bung Hatta, Jalan Sumatera, Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
![]() |
| Pelayanan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang sementara berlangsung di Gedung E Universitas Bung Hatta. |
Pemindahan sementara tersebut dilakukan agar pelayanan keimigrasian tetap berlangsung selama pekerjaan renovasi gedung kantor utama berjalan.
“Kita sudah berkantor di sini sejak awal bulan Agustus lalu, karena Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang sedang direnovasi,” kata Hariyo Seto, SH, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, didampingi Dian dari bagian Humas, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurut Seto, meski lokasi kantor sementara berpindah, fungsi utama pelayanan keimigrasian kepada masyarakat tetap dijalankan. Masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan sesuai kewenangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang.
Dian menjelaskan, Gedung E Universitas Bung Hatta kini menjadi pusat sementara aktivitas administrasi maupun pelayanan keimigrasian.
“Di sini aktivitas perkantoran serta pelayanan keimigrasian kepada masyarakat kita lakukan,” ujarnya.
Gedung Dibangun Lebih Representatif
Renovasi kantor bukan sekadar memperbaiki tampilan bangunan. Pekerjaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kenyamanan fasilitas pelayanan, sehingga gedung nantinya lebih representatif bagi masyarakat maupun aparatur yang bekerja di dalamnya.
Sejumlah bagian bangunan mendapat pembenahan, antara lain penggantian atap, plafon serta penataan ulang sekat-sekat di dalam gedung.
Dian menegaskan, pekerjaan renovasi tidak mengubah struktur utama bangunan. Penataan lebih diarahkan pada bagian interior agar ruang pelayanan menjadi lebih luas dan nyaman.
“Struktur bangunannya tetap. Hanya bagian dalam gedung, sekatnya diubah supaya lebih lapang sehingga masyarakat lebih nyaman nantinya berada di ruang pelayanan,” jelas Dian.
Penataan ruang tersebut menjadi bagian penting karena kantor imigrasi merupakan fasilitas pelayanan publik yang setiap hari berhubungan langsung dengan masyarakat. Kenyamanan ruang tunggu, alur pelayanan, ketersediaan fasilitas pendukung hingga kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan keimigrasian.
Pembenahan juga menyentuh fasilitas ibadah. Mushala yang sebelumnya berada di bagian belakang akan ditata kembali dan diposisikan lebih dekat dengan ruang tunggu pelayanan.
“Sebelumnya posisi mushala di belakang, sekarang posisinya lebih agak ke depan, dekat dengan ruang tunggu,” kata Dian.
Setelah seluruh pekerjaan selesai, wajah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, khususnya bagian depan bangunan, dipastikan mengalami perubahan dibandingkan kondisi sebelumnya.
Imigrasi, Garda Pelayanan Dokumen Perjalanan
Kantor Imigrasi memiliki posisi strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dokumen perjalanan dan berbagai urusan keimigrasian.
Pelayanan paspor menjadi salah satu layanan yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain itu, kantor imigrasi juga menjalankan fungsi pelayanan izin tinggal bagi orang asing sekaligus fungsi pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pembenahan sarana dan prasarana kantor tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik bangunan, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan pelayanan publik yang lebih tertib, nyaman dan profesional.
Di sisi lain, keberadaan fungsi intelijen dan penindakan keimigrasian menjadi bagian penting dalam menjaga pelaksanaan aturan keimigrasian. Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, penanganan pelanggaran keimigrasian serta koordinasi dengan instansi terkait merupakan bagian dari tugas keimigrasian.
Dengan demikian, kantor yang representatif diharapkan mampu mendukung seluruh fungsi tersebut, baik pelayanan masyarakat maupun pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
PNBP Keimigrasian Terus Menguat
Dalam perbincangan tersebut, Dian juga menyinggung kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor keimigrasian.
Menurutnya, target PNBP yang ditetapkan untuk jajaran imigrasi secara nasional setiap tahun dapat dicapai bahkan melampaui target.
“Alhamdulillah, tiap tahun target PNBP pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tercapai dan selalu melebihi. Tahun ini naik 16 persen, di bulan Oktober ini capaiannya sudah sekitar Rp10,45 triliun,” tuturnya.
Seto menambahkan, sumber PNBP keimigrasian antara lain berasal dari pelayanan paspor dan izin tinggal.
Besarnya kontribusi PNBP tersebut sekaligus menggambarkan tingginya aktivitas pelayanan keimigrasian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik warga negara Indonesia yang membutuhkan dokumen perjalanan maupun warga negara asing yang memerlukan layanan keimigrasian sesuai aturan.
Renovasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang pun diharapkan tidak berhenti pada perubahan fisik bangunan. Lebih jauh, pembenahan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan ruang pelayanan publik yang lebih layak, nyaman dan mendukung aparatur dalam menjalankan tugasnya.
Bagi masyarakat, kantor yang lebih lapang dan tertata diharapkan membuat proses pelayanan menjadi lebih nyaman. Sementara bagi petugas, fasilitas kerja yang lebih baik dapat mendukung pelaksanaan tugas pelayanan, pengawasan dan penindakan keimigrasian secara optimal.
Untuk sementara, masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan keimigrasian di Gedung E Kompleks Universitas Bung Hatta selama proses renovasi kantor utama berlangsung.
(Rajo Alam/MP)


