![]() |
Prof. Ganefri |
Padang, MP----- Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum Universitas Negeri Padang/PTN-BH UNP punya peluang mengolah usaha pertambangan Mineral dan Batu Bara/Minerba.
Dan, UNP punya Program Studi/Prodi Pertambangan. Sehingga, apa bila siswa/i UNP berminat ingin mengolah usaha pertambangan, maka peluangnya ada di depan mata, ungkap Prof. Ganefri mendorong minat siswa/i UNP, jika punya kemauan buka usaha pertambangan ketika dikonfirmasi padanya Kamis 22 Mei 2025.
Menurut mantan Rektor UNP 2 periode ini Profesor Ganefri mengatakan, seputar minat peserta didik UNP, bila berkeinginan buka usaha pertambangan Minerba, justru kesempatan itu terbuka lebar sesuai aturan dari pemerintah regulasi dan payung hukumnya telah tersedia.
Namun, ketika disinggung tentang Dewan Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama/DPW-NU Sumatera Barat, apakah berminat mengolah usaha pertambangan Minerba di Sumatera Barat ?
Terkait ini, kata Ganefri pula, "kalau kita NU merupakan satu kesatuan dengan Pengurus Besar Dewan Pimpinan Pusat/PB DPP NU. Jadi, informasi ini, semuanya berasal dari pusat", sambungnya lagi.
"Khusus tentang usaha pertambangan Minerba, NU belum melirik sektor pertambangan yang ada di Sumbar", ujarnya.
Bila diamati, dilihat dari info belum lama ini, bahwa PTN BH diberi peluang oleh pemerintah membuka usaha pertambangan Minerba guna peserta didik di PTN lepas landas dari pembiayaan pusat untuk menuju otonomi kampus.
Tetapi, rencana tersebut masih wacana dari pemerintah dan bersifat sebatas peluang yang ditawarkan pada PTN BH.
Sedangkan Organisasi Masyarakat atau Ormas Keagamaan, nyatanya telah dibikin payung hukum atas regulasinya. Ormas Keagamaan tinggal lagi melakukan aksi usaha pertambangan Minerba dimana daerah yang diinginkan.
Tetapi, sejauh ini pula, bahwa belum satu pun Ormas Keagamaan yang melirik buka usaha pertambangan Minerba di Sumatera Barat.
Sedangkan perihal praktek tambang liar tanpa izin di Sumatera Barat cenderung meruyak dan bukan rahasia umum lagi untuk disembunyikan. Sering maraknya penggerebekan pertambangan tak berizin menjadi PR penegakan hukum di wilayah Sumatera Barat.
Sangat di sayangkan, ketika peluang bagi Ormas Keagamaan terbuka dalam usaha bermain tambang Minerba, tapi belum satu pun Ormas Keagamaan yang mau melirik Sumbar. Atau kah Sumatera Barat suka menjadi anak 'mainan' bagi 'mafia' tambang ilegal ?
Bila berkaca pada PTN BH yang diberi kesempatan mengolah usaha pertambangan Minerba yang bertujuan supaya peserta didik di PTN tak terbebani lagi dengan biaya pendidikan seperti Uang Kuliah Tunggal/UKT yang sering membikin peserta didik risau bagi orangtuanya yang lemah ekonomi.
Insan akademik di PTN, kalau dilihat dengan kecenderungannya, lebih senang menaikkan biaya UKT ketimbang berkiprah. Padahal pemerintah memberikan peluang buka usaha pertambangan pada PTN bersangkutan di Indonesia, agar putra-putri peserta didik di PTN tak dikeluhkan lagi dengan UKT.
Pada dasarnya, pemerintah menginginkan peserta didik di PTN bisa bebas dari UKT. Justru, konsep PTN BH menuju otonomi kampus, kampus diberi kewenangan menambah Program Studi/Prodi yang tak perlu lagi minta izin Prodi dari Kementerian Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi/Kemendikti Ristek.
PTN BH bebas membuka Prodi sendiri sebagai laporan saja ke pemerintah pusat.
Tujuan pemerintah supaya PTN BH bisa membebaskan peserta didik dari segala pembiayaan pada jenjang pendidikan ini.
Namun, nyaris semua PTN BH di Indonesia setelah ditawarkan buka usaha pertambangan- ditawarkan pemerintah, malah PTN BH 'ketakutan'. Yang pada intinya, pimpinan perguruan tinggi pada kalangan PTN BH terkesan mengurus perguruan secara 'instan'. Seperti sediakalanya, pembiayaan dari pusat terus digelontorkan.
Tantangan hangat yang ditawarkan pemerintah pada PTN BH buka usaha pertambangan, malah sebaliknya kalangan akademik bersembunyi dibalik diplomasi selimut dingin gugatan Deforestasi dan kerusakan lingkungan.
Sebenarnya, yang diharapkan pemerintah, dibalik penawaran pertambangan Minerba pada PTN BH, tak lain kalangan akademik supaya berinovasi, yang dapat mengolah hasil produksi mentah menjadi hilirisasi.
Padahal, Indonesia punya banyak profesor dari sejumlah negara berkembang, tapi tak menghasilkan inovasi. Sebagai bukti perguruan tinggi ditawari buka usaha pertambangan, tak ada ide dan respon. Perihal ini menandakan gelar profesor bagi akademik buat kampus bersangkutan di Indonesia. Dan, gelar profesor di Indonesia belum bisa memberikan sumber penghasilan. Seperti contoh ini, PTN BH diberi peluang buka usaha tambang, malah kalangan akademik di perguruan jadi bimbang dengan berbagai retorika yang tak menghasilkan ide serta cenderung berdebat di depan publik media massa.(Obral Chaniago).