Notification

×

Iklan

Iklan

Langkah Konkret Polda Sumbar Tanggulangi PETI, Dapat Apresiasi dari Nof Hendra Pendiri WA Group FDSB

Sabtu, 09 Agustus 2025 | Agustus 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-09T00:30:50Z
Nof Hendra Pendiri Grup WA FDSB
 dan Penggiat Media Sosial 

Padang, MP----- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) memulai langkah konkret dalam menanggulangi aktivitas pertambangan ilegal melalui pelaksanaan Operasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Singgalang 2025.

Anggota kepolisian melakukan operasi PETI di Solok Selatan 

Apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya operasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR di Lapangan Apel Mapolda Sumbar, Kamis pagi (7/8/2025).


Kegiatan tersebut turut dihadiri pejabat utama Polda Sumbar, unsur TNI dari Korem 032/Wira Braja dan Denpom AD, serta ratusan personel gabungan yang terlibat dalam operasi.


Dalam amanat Kapolda Sumbar yang dibacakan oleh Wakapolda, ditegaskan bahwa operasi PETI ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara menyeluruh.


Hal ini mendapat apresiasi dan perhatian khusus pendiri WhatsApp Group (WAG) Forum Dinamika Sumatera Barat (FDSB), Nof Hendra (NH) sesuai keterangannya lewat saluran WhatsApp kepada awak media, Sabtu (9/8/2025).


Perhatian khusus FDSB terhadap praktik penambangan ilegal ini tidak lain disebabkan karena banyaknya dampak negatif dari pengoperasian PETI, di antaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan.


Adapun dampak sosial kegiatan PETI ini antara lain:

● Menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai RTRW.

● Dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat.

● Menimbulkan kondisi rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat.

● Menimbulkan kerusakan fasilitas umum.

● Berpotensi menimbulkan penyakit, dan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia.


Lebih lanjut NH menjelaskan bahwa PETI itu adalah kegiatan penambangan mineral atau batubara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial.


"PETI adalah kegiatan tanpa izin, dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu terjadinya konflik horizontal di dalam masyarakat," ungkap aktivis pecinta lingkungan dan pegiat media sosial Indonesia ini. 


Selain itu, PETI juga mengabaikan kewajiban-kewajiban, baik terhadap negara maupun terhadap masyarakat sekitar. 


"Karena mereka tidak memiliki izin, tentu mereka tidak tunduk kepada kewajiban sebagaimana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk menyusun program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk juga pengalokasian dananya," ujar alumnus Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.


Seperti diketahui bersama, operasi PETI Singgalang 2025 ini merupakan operasi terpadu yang melibatkan personel dari Polri, TNI, serta didukung penuh oleh pemerintah daerah dan masyarakat.


Dan melalui media ini NH meminta Kapolda Sumbar dan seluruh personel agar mampu mengatasi masalah PETI ini dengan pendekatan preventif dan represif. Secara preventif, harus selalu melakukan patroli, razia, dan operasi di daerah rawan, serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif pertambangan ilegal. 


Secara represif, menindak tegas pelaku PETI dengan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Semoga personel Polda Sumbar dapat menjalankan tugas dengan baik, mengutamakan komunikasi yang baik, dan mampu bersikap profesional," pungkas pendiri dan ketua umum Komunitas Lagu Kenangan (KLK Forever) Indonesia ini. (*/nh)

×
Berita Terbaru Update