Padang, MP----- Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menyampaikan bahwa mantan narapidana (napi) kasus narkoba di Sumbar akan dilibatkan dalam program ketahanan pangan. Pernyataan ini ia sampaikan dalam deklarasi bersama untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar, yang digelar di Istana Gubernur Sumbar pada Selasa (6/5).
Menurut Irjen Gatot, pemberdayaan mantan napi narkoba dalam program ketahanan pangan merupakan langkah penting untuk membangun kehidupan yang produktif pasca-rehabilitasi.
“Polda Sumbar juga mendata anak-anak putus sekolah sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” jelas Gatot.
Ia menegaskan bahwa pihaknya menggunakan pendekatan represif, preventif, hingga rehabilitatif dalam memberantas narkoba. Salah satu langkah konkret adalah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar untuk memanfaatkan puskesmas dan klinik sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna narkoba.
“Upaya pengawasan juga diperketat di wilayah perbatasan dengan menempatkan personel Direktorat Reserse Narkoba, termasuk penggunaan anjing pelacak di bandara dan daerah perbatasan seperti Pasaman,” tambah Gatot.
Selain itu, Polda Sumbar meningkatkan kerja sama dengan Avsec dan Asperindo untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur logistik dan pengiriman barang.
Gatot mengungkapkan bahwa kasus narkoba di Sumbar mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada 2023 tercatat 1.256 kasus dengan 1.694 tersangka, sedangkan pada 2024 naik menjadi 1.361 kasus dengan 1.768 tersangka. Sementara itu, sepanjang Januari hingga April 2025, Polda Sumbar telah menangani 485 kasus dengan 637 tersangka. Barang bukti yang disita dalam empat bulan terakhir meliputi 383,76 kilogram ganja siap edar, 7,65 kilogram sabu, 1.584 butir inex, dan 3 batang ganja.
Dalam kesempatan itu, Gatot juga menyinggung program deklarasi kampung bebas narkoba yang menjadi simbol komitmen bersama untuk menghentikan peredaran narkotika di Sumbar. Ia mengajak seluruh pihak untuk memerangi narkoba agar tidak ada ruang bagi peredarannya di daerah tersebut.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Masalah narkoba bukan hanya tugas aparat, namun pekerjaan rumah utama bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, LKAAM, dan tokoh adat,” ujarnya. (*/Tbn)