Notification

×

Iklan

Iklan

KM 124 Ruas PPK 1.5 Rawan Kecelakaan, Masyarakat Berharap BPJN Pasang PJU

Selasa, 13 Mei 2025 | Mei 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-13T11:49:46Z
KM 124 menjadi titik rawan longsor, dekat lokasi ada proyek longsoran tanpa plang proyek diruas jalan nasional wilayah PPK 1.5 Satker PJN Wilayah 1 Sumbar

Agam, MP----- Kilometer 124, ruas jalan nasional wilayah PPK 1.5, merupakan titik rawan kecelakaan. 


Rute jalan lurus bergelombang serta dengan tanjakan nya yang tajam, membuat pengemudi dibuat lalai dan terlena sehingga berakibat fatal bagi pengendara dan pengemudi yang melalui lokasi yang berada di Jorong Padang Koto Marapak Barat, Desa Tapian Kandis, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, kata DN masyarakat setempat menuturkan kepada wartawan, dilokasi pekerjaan longsoran, yang juga misterius dikerjakan, karena tidak ada plang proyek sebagai acuan informasi proyek pemerintah.


" Kami masyarakat disini merasa bersyukur kepada pemerintah yang cepat melakukan perbaikan tebing jalan yang longsor, sebab km 124 ini rawan kecelakaan. 


Sudah banyak korban kecelakaan yang kehilangan nyawa dilokasi ini, sebelumnya ada seorang mahasiswa yang mengendarai sepeda motor nya persis dilokasi ini bertabrakan dengan sebuah mobil minibus, begitu parahnya kecelakaan ketika itu sampai anggota tubuhnya ada yang putus " ungkap DN, Selasa 13 Mei 2025.


Masyarakat berharap kepada pemerintah melalui BPJN diadakan PJU (Penerangan Jalan Umum) dilokasi ini, agar jalan terlihat menjadi terang dimalam hari, sehingga jalan tidak terlalu gelap. 


" Intinya lokasi ini sering terjadi kecelakaan, terutama malam hari jalan terlihat gelap karena tidak adanya lampu penerangan jalan. Masyarakat berharap sekali ada lampu penerangan jalan di km 124 ini, karena lokasi ini rawan kecelakaan " ujarnya. 


Dekat lokasi KM 124 sedang berlangsung pekerjaan longsoran yang dikerjakan misterius seperti perusahaannya, jumlah nilai kontrak, nomor kontrak, tanggal kontrak, dan konsultan pengawasnya yang sampai hari ini tidak diketahui. Dari keterangan Matorkis pelaksana lapangan yang ditemui dilokasi pekerjaan kepada media ini mengatakan, proyek longsoran ini telah dikerjakan pada Kamis kemaren (8 Mei-red), namun Matorkis juga ragu karena tidak memegang data pekerjaan.

Dari keterangan Matorkis, nilai kontrak pekerjaan longsoran ini Rp. 1,6 miliar. Sedangkan pekerjaan sudah berjalan satu Minggu dari Kamis, Minggu kemaren. Ketika disinggung soal plang proyek tidak nampak terpasang dilokasi pekerjaan, Matorkis mengatakan dalam RAB tidak ada menyebutkan soal plang proyek.


" Di RAB tidak ada untuk plang proyek,  walaupun tidak ada di RAB, Ajo pengawas dari PU, menyarankan untuk dipasang, dan sekarang sedang dibuat " katanya. 


Disamping itu material batu digunakan juga jadi sorotan, terkait mengenai undang undang Minerba, batu yang digunakan harus jelas asalnya dari suplyer yang legal atau berizin ? Namun Matorkis tidak bisa menjelaskan dengan alasan data nya ada ditangan temannya. 


" Soal batu saya kurang tahu karena datanya ada sama kawan, yang lebih tahu pak An " sebutnya.


Anehnya, Matorkis berdalih karena pekerjaan baru mulai, sehingga data pekerjaan semua di Padang, kalau tidak dikerjakan jalan hampir putus. " Jadi yang dikerjakan dilapangan sampai hari ini sesuai instruksi dari Padang " jelasnya.


Ganjil dan janggal keterangan yang disampaikan oleh Matorkis pelaksana lapangan dari perusahaan yang sampai berita ini ditulis masih misterius. Ironisnya proyek negara dikerjakan pelaksana tanpa acuan selembar kertas gambar dilapangan, dalihnya semua yang dikerjakan sampai hari sesuai perintah dari Padang ? . (Yd/mp)

×
Berita Terbaru Update