Padang, MP----- Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara insan pers dan institusi kepolisian. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., yang menegaskan bahwa tugas dan fungsi kehumasan kepolisian tidak dapat dipisahkan dari peran jurnalis dan wartawan.
Menurut Kombes Pol. Susmelawati, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Humas Polri memiliki hubungan yang sangat dekat dengan profesi pers. Media menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Pers adalah mitra penting Polri. Hampir seluruh tugas kehumasan bersentuhan langsung dengan insan pers. Melalui jurnalis, informasi kepolisian dapat tersampaikan dengan baik kepada publik, sekaligus menjadi sarana edukasi dan kontrol sosial,” ujarnya, dalam sebuah perbincangan bersama jurnalis dalam rangka menyongsong HPN 2026.
Mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Kuat, Indonesia Bermartabat”, Kombes Pol. Susmelawati menilai pers yang profesional dan berintegritas merupakan fondasi penting bagi demokrasi yang sehat serta pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan.
“Pers yang sehat akan melahirkan informasi yang mencerahkan, mencerdaskan, dan membangun kepercayaan publik. Dari situlah ekonomi bisa tumbuh kuat dan bangsa ini berdiri dengan martabat,” katanya.
Dalam pesan dan kesannya kepada insan pers, Kombes Pol. Susmelawati menyampaikan apresiasi atas dedikasi jurnalis yang terus bekerja di tengah tantangan zaman, termasuk derasnya arus informasi digital dan dinamika sosial yang kompleks.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi - tingginya kepada seluruh jurnalis dan wartawan. Teruslah bekerja secara profesional, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta tetap berpihak pada kepentingan publik,” tuturnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polri, khususnya Polda Sumbar, dalam mendukung kebebasan pers dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.
“Tugas jurnalistik tidak boleh dikriminalisasi. Karya pers dilindungi oleh undang - undang. Selama wartawan bekerja sesuai dengan kaidah jurnalistik dan kode etik, maka negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum,” tegas Kombes Pol. Susmela.
Di akhir pernyataannya, Kabid Humas Polda Sumbar berharap momentum HPN dapat semakin mempererat hubungan kemitraan antara pers dan kepolisian, demi terciptanya ruang informasi yang sehat, aman, dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Semoga sinergi Polri dan pers semakin kuat. Bersama - sama kita jaga ruang publik yang sehat, demi Indonesia yang lebih maju dan bermartabat,” pungkasnya.
(Rajo.A)
