Padang, MP----- Pejabat struktural di lingkungan pemerintahan sejatinya menjadi mitra strategis bagi profesi jurnalistik. Melalui keterbukaan informasi dari sumber resmi, publik dapat memperoleh berita yang terverifikasi, berimbang, dan akurat. Informasi tersebut umumnya diperoleh melalui peliputan kegiatan resmi, wawancara langsung, maupun konfirmasi atas data dan temuan di lapangan.
![]() |
| Suasana ruang bagian dalam Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus tampak tertata dan lengang saat tim media melakukan kunjungan untuk keperluan konfirmasi informasi. |
Namun, praktik ideal tersebut tidak selalu berjalan mulus. Media kerap dihadapkan pada kendala sulitnya menemui pejabat berwenang guna memberikan penjelasan atau klarifikasi. Kondisi inilah yang dialami tim media saat berupaya menemui Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus, Widodo, S.Pi., M.Sc.
Hingga Senin, 26 Januari 2026, upaya wawancara yang dilakukan tim media belum membuahkan hasil. Ini merupakan kunjungan kedua ke Kantor PPS Bungus. Pada kunjungan pertama, Rabu, 14 Januari 2026, Widodo juga belum dapat ditemui. Melalui Arie Baindra, staf PPS Bungus, disampaikan bahwa Widodo sedang mengikuti pertemuan melalui aplikasi Zoom, meskipun pada saat itu diketahui berada di ruang kerjanya.
Ketika tim media menyampaikan maksud untuk melakukan wawancara, Arie Baindra menyarankan agar dicari waktu yang lebih tepat. Tim media pun menitipkan pesan agar dijadwalkan pertemuan dengan Kepala PPS Bungus. Namun hingga beberapa hari berselang, tidak ada informasi lanjutan terkait kepastian jadwal tersebut.
Karena belum memperoleh kejelasan, tim media kembali mendatangi Kantor PPS Bungus pada Senin (26/1/2026). Pelayanan petugas yang ramah di kantor tersebut setidaknya mengobati rasa lelah tim media setelah menempuh perjalanan sekitar 25 menit dari pusat Kota Padang. Dari petugas layanan diperoleh informasi bahwa Kepala PPS Bungus sedang berada di luar kantor.
Informasi tersebut kemudian dipertegas oleh Arie Baindra yang menyampaikan bahwa Widodo sedang berada di Kota Padang untuk urusan tertentu.
“Beliau ke Padang, ada satu urusan,” ujar Arie.
Menanggapi kondisi tersebut, Afridon, Jurnalis Berita sekaligus Editor, mengaku kecewa karena upaya konfirmasi yang dilakukan secara resmi dan berulang belum juga mendapat ruang dari pimpinan PPS Bungus.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk menjalankan fungsi jurnalistik agar informasi yang kami peroleh dapat diklarifikasi langsung oleh pejabat yang berwenang. Sudah dua kali kami datang, bahkan sudah menitipkan permintaan jadwal resmi, namun hingga kini belum ada kepastian. Ini tentu sangat kami sayangkan,” ujar Afridon.
Menurutnya, keterbukaan pejabat publik terhadap media merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan informasi kepada masyarakat. Terlebih, PPS Bungus merupakan instansi yang menjalankan kewenangan strategis dari pemerintah pusat, sehingga penjelasan langsung dari pimpinan menjadi penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
“Kami tetap menghormati kesibukan pejabat, namun komunikasi yang jelas dan kepastian waktu sangat dibutuhkan. Media dan pemerintah seharusnya saling mendukung demi kepentingan publik,” tambahnya.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kerja jurnalistik dalam memperoleh informasi yang akurat dan berimbang, khususnya terkait kebijakan dan pelaksanaan kewenangan yang dijalankan oleh Kantor PPS Bungus.

