Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tertibkan Ratusan Bendera Ormas di Jakpus

Minggu, 11 Mei 2025 | Mei 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-11T10:50:02Z

Jakarta, MP----- Sebanyak 109 bendera dan dua spanduk milik organisasi kemasyarakatan (ormas) ditertibkan oleh polisi dalam Operasi Brantas Jaya 2025 di wilayah Jakarta Pusat. Penertiban dilakukan serentak di delapan wilayah hukum polsek jajaran.


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/5/2025). Kecamatan Sawah Besar tercatat sebagai wilayah dengan jumlah atribut terbanyak yang ditertibkan, yakni 32 bendera dari berbagai ormas.


"Penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik secara sewenang-wenang," ujar Kapolres, Minggu (11/5/2025).


Selain menertibkan atribut, polisi juga mengungkap praktik pemalakan di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dua pelaku, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), ditangkap saat memaksa sopir mobil boks membayar uang parkir liar sebesar Rp20 ribu dengan ancaman.


"Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme. Siapa pun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas," tegas Kapolres.


Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara. Mereka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Anti-Premanisme untuk menindak para preman yang meresahkan di wilayah ibu kota. Sebanyak 999 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini.


"Operasi anti-premanisme yang kita laksanakan hari ini melibatkan 999 personel gabungan, terdiri dari 306 personel TNI AD, AL, dan AU; 663 personel Polri; serta 30 personel Pemprov DKI," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (9/5).


Operasi ini berlangsung selama 15 hari, dari 9 hingga 23 Mei 2025. Karyoto menambahkan, unsur intelijen juga dilibatkan untuk mendeteksi dan menindak pelaku premanisme. (*)

×
Berita Terbaru Update