Padang, MP----- Parkir liar mobil ODOL (Over Dimension Over Loading) disepanjang bahu jalan Padang - Indarung dan Bypass Kota Padang, mendapat sorotan serius dari DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Repro (Relawan Prabowo Indonesia Kuat) Propinsi Sumatera Barat. Dampak yang ditimbulkan mobil ODOL parkir liar disepanjang bahu jalan nasional tersebut sangat besar, banyak kecelakaan terjadi, bahkan sampai merenggut nyawa masyarakat.
![]() |
Jejeran mobil ODOL parkir dibahu jalan, terlihat genangan air dibahu jalan yang rusak akibat aktivitas parkir liar |
Disamping itu, bahu jalan nasional di Ibukota Provinsi Sumatera Barat itu juga dibuat hancur, kalau mobil ODOL tidak ditertibkan, hal ini membuat pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional mengalami kesulitan melakukan perbaikan. Untuk itu, pihak terkait harus bertindak tegas menegakan aturan sesuai fungsi dan tugas yang diberikan oleh negara, sebab ini negara hukum, sehingga aneh rasanya mobil ODOL ini sulit ditertibkan, kata Roni Bose, Ketua DPD Repro Propinsi Sumatera Barat, kepada wartawan di Padang, Senin 19 Mei 2025.
"Repro menjadi garda terdepan didalam mengawal kebijakan Bapak Presiden kita, Jenderal Purnawirawan H. Prabowo Subianto, karena menyangkut penegakan hukum Presiden sangat jelas dan tegas menyatakan tidak tebang pilih terhadap siapapun yang melanggar hukum di Negara kita Republik Indonesia, untuk itu kita memanggil instansi terkait di pemerintah daerah dan APH melakukan tindakan segera sesuai regulasi yang ada, apalagi bahu jalan bukan tempat parkir mobil ODOL, dan ini harus ditindak tegas " kata Aktivis yang lantang menyuarakan pelanggaran - pelanggaran hukum diwilayah Sumatera Barat.
Repro sudah mendengar dari masyarakat yang sudah resah dengan mobil ODOL yang menggunakan areal bahu jalan sebagai tempat parkir, karena dampaknya sudah membahayakan kepada keselamatan jiwa masyarakat, namun pemerintah dan APH seperti tidak berdaya menindak pelaku pelanggar hukum tersebut. Karena sampai hari ini, sopir maupun pemilik mobil ODOL tidak mengindahkan peraturan yang berlaku, sehingga bebas menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir.
" Masa pemerintah dan perangkat hukum kalah dengan segelintir oknum pelanggar hukum, padahal perbuatan yang dilakukan sudah merenggut puluhan nyawa masyarakat, kita akan menyampaikan persoalan ini nanti ke Pusat, agar keresahan masyarakat ini dapat segera ditangani, dan mobil ODOL tidak lagi berada parkir disepanjang bahu jalan " tegasnya.