![]() |
Potret depan ruangan kerja Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang |
Padang, MP----- Penuntasan pembangunan proyek pengendalian banjir Sungai Batang Kandis, di Kota Padang, masih terhambat dengan masalah ganti rugi lahan masyarakat.
Sejatinya pembangunan proyek pengendalian banjir Kota Padang selesai pengerjaannya pada Bulan Desember 2025 ini, akankah persoalan ganti rugi tanah dalam bulan Juni 2025 ini ?
Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Drs, Desmon Danus, M.Si yang ditanya wartawan dikantornya, mengatakan saat ini mengenai pembebasan lahan di sepanjang Sungai Batang Kandis masih dalam kajian oleh BPN Padang selaku panitia pembebasan tanah.
" Ada sekitar 9 titik lagi yang belum bebas, dan saat ini sedang dikaji oleh BPN Padang, " kata Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang ini, dikantornya, Selasa 17 Juni 2025.
Dikatakan Desmon, sebelumnya telah ada dilakukan pembebasan lahan di Sungai Batang Kandis baik oleh Pemko Padang, maupun yang dilakukan secara langsung oleh BWSS-V Padang, tapi saat itu kendalanya masyarakat tidak menyetujui dengan harga yang telah ditetapkan oleh tim apreisal, sehingga sampai kini masih terdapat lahan yang belum bebas.
" Sebagian telah selesai pembebasan nya oleh Pemko Padang, namun pembebasan yang dilakukan secara langsung oleh BWSS-V Padang ada yang belum selesai. Nah, sekarang itu sedang dikaji oleh BPN Padang yang ditunjuk sebagai ketua tim panitia pembebasan lahan di sungai Batang Kandis, " tuturnya Desmon.
Namun Desmon tidak bisa memberikan keterangan lebih, karena belum mendapati informasi dari BPN Padang. " Saya belum mendapati informasi lanjut dari BPN Padang, sebaiknya soal itu ditanyakan lagi kepada BPN Padang, " ujar Desmon yang terlihat sudah tergesa mau meninggalkan kantornya.
" Maaf saat sudah ditunggu, ada pertemuan yang hendak dihadiri, " pungkasnya.
Seperti apa perkembangan informasi selanjutnya, Redaksi akan terus meng update informasi terbaru nya !