Notification

×

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polresta Padang Ajak Masyarakat Berantas Peredaran dan Pemakai Narkoba !

Jumat, 11 Juli 2025 | Juli 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-11T11:32:48Z
Bersama AKP. Martadius, SH. MH, Kasat Resnarkoba Polresta Padang 

Padang, MP----- Peredaran narkoba ditengah masyarakat harus dihentikan. Dampak negatif yang ditimbulkan narkoba terasa begitu luas merusak sendi kehidupan masyarakat. Tidak sedikit nyawa manusia yang melayang, hingga masa depan generasi muda jadi pupus akibat narkoba, oleh sebab itu narkoba harus di perangi dan dihapus dari kehidupan masyarakat.


Di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, peredaran narkoba tak henti - hentinya di perangi oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang dibawah komando AKP. Martadius, SH. MH, Kasat Resnarkoba. Bahkan yang sempat viral, aksi penggerebekan "kampung narkoba" oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang di daerah Gaung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, dimana sejumlah pelaku berikut barang bukti narkoba diamankan oleh petugas ke Mapolresta Padang.


Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolres ta) Padang melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba), AKP. Martadius, SH. MH, mengemukakan hal itu dalam sebuah perbincangan bersama wartawan diruang kerjanya, Jumat 11 Juli 2025. Ditegaskannya, pengaruh buruk narkoba sungguh luar biasa, masa depan generasi muda dirusak, bahkan nyawa masyarakat tidak sedikit jumlwhnya melayang akibat dari mengkonsumsi narkoba. 


" Bahkan, karena narkoba, ada anak yang tega membakar rumah orang tua nya hanya karena tidak dapat uang untuk membeli narkoba. Mirisnya lagi, anak - anak dibawah umur telah banyak ditemukan menjadi pemakai serta bagian dari peredaran narkoba, " kata Martadius.


Menurut Putra Pesisir Selatan ini, penindakan hukum saja tidak lah cukup didalam memberantas peredaran serta pemakai narkoba, seluruh elemen dalam masyarakat harus ikut berbaur memerangi dan memberantas peredaran narkoba dilingkungan kehidupan masyarakat. " Ninik mamak, Bundo Kandung, serta tokoh masyarakat lainnya harus terlibat dalam pemberantasan narkoba ini, " katanya.


Disamping itu, Satresnarkoba Polresta Padang, juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya narkoba. " Saat ini kita telah membangun kampung narkoba di daerah Jundul Rawang, yang melibatkan Lurah, LPM, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda dilibatkan didalamnya. Dikampung narkoba ini dari kegiatan sosialisasi bahaya narkoba, mantan pelaku pengedar sampai pemakai diberikan keterampilan seperti bertani, menjahit, serta melakukan berbagai kegiatan positif lainnya, " ungkap Martius.


Selain itu, didalam penanganan kasus narkoba ini, polisi juga melakukan aksi bersih - bersih dari dalam internalnya sendiri, bahkan sebanyak 8 orang anggota polisi telah dijatuhkan hukuman sanksi berat yakni PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). 


" Untuk itu, masyarakat jangan takut lagi melapor ke polisi jika ditemukan dilingkungan nya ada pelaku pengedar maupun pemakai narkoba, karena kami dari kepolisian siap membantu dan melindungi masyarakat didalam memerangi dan memberantas narkoba, " kata Perwira Polisi ini.


Pada tahun 2023 - 2024 terjadi peningkatan kasus narkoba di ibukota Provinsi Sumatera Barat ini, namun berkat gencarnya penindakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian serta tingginya kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, sehingga di tahun 2024 - 2025 angkanya terlihat sudah menurun. 


" Bicara soal tawuran yang terjadi dikalangan remaja kita saat ini, narkoba menjadi pemicu besar nya. Jadi dihimbau kepada Ninik Mamak, Bundo Kanduang, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk selalu menjaga serta mengawasi lingkungannya dari pelaku pengedar dan pemakai narkoba, " harapnya.


Seluruh masyarakat sudah harus terlibat untuk memerangi serta memberantas narkoba ini. " Mari kita jaga lingkungan kita dari bahaya narkoba, terutama anak - anak kita sebagai generasi penerus bangsa, ayo bersama - sama kita berantas narkoba, " himbaunya.  (Rj/mp)

×
Berita Terbaru Update