Notification

×

Iklan

Iklan

Pabrik Jagung Kinali Tak Kunjung Dioperasikan, Rosail Akhyari : Disnakeswan Dalam Proses Pemanfaatan Aset

Selasa, 30 September 2025 | September 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-30T08:37:11Z
Selesai dibangun Dinas BMCKTR Sumbar, begini penampakan pabrik jagung Kinali terpantau pada 21 Juli 2025

Padang MP----- Fasilitas Pengering Jagung dan Gedung Unit Pengolahan Pakan, di Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, mendapat perhatian masyarakat. 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar,Sukarli, S.Pt, M.Si, bersama jurnalis media momenpembaruan.com, diruang kerjanya, Senin 29 September 2025

Pasalnya, Pabrik Jagung Kinali itu, dibangun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas BMCKTR Sumbar menghabiskan dana sebesar Rp. 48,3 miliar lebih, di tahun 2023. 


Namun, sayangnya, sampai sekarang (Senin 29 September-red), setelah fasilitas pengering jagung dan gedung unit pengolahan pakan Kinali itu selesai dibangun, pabrik jagung itu belum kunjung juga difungsikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ?


Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Kantor BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Sumatera Barat, Rosail Akhyari, P. S.STP, M.Si, menyampaikan, saat ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sedang dalam proses untuk pemanfaatan aset tersebut berupa kerjasama dengan calon mitra. 


" Tahapan yang sedang berlansung saat ini adalah penilaian. Untuk detail dapat berkomunikasi dengan Dis Nakkeswan, " tulis Rosail melalui pesan whatsapp nya, kepada jurnalis media momenpembaruan.com, Senin 29 September 2025.


Ditemui dikantornya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Sukarli, S.Pt, M.Si, membenarkan Tim Aset Daerah bersama KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik) sedang melakukan kajian apreisal. 


" Saat ini masih proses kajian apreisal oleh tim aset daerah bersama KJPP " kata Sukarli, kepada jurnalis media momenpembaruan.com, diruang kerjanya, Senin (29/9/2025).


Membantu Asisten Untuk Perumusan Kebijakan 


Kepala Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Dina Febriyanti, SE. M.Si, menerangkan, fungsi utama Biro Organisasi ialah mencakup penyelenggaraan perumusan, koordinasi, pemantauan, dan evaluasi kebijakan di bidang - bidang tersebut, serta pengelolaan kepegawaian internal Sekretariat Daerah. Hal tersebut disampaikan, Dina Febriyanti, dikantor, Senin (29/9/2025), menjawab pertanyaan jurnalis media momenpembaruan.com soal telaaf staf (ts) yang berkaitan dengan Pengelolaan Pabrik Jagung Kinali, di Kabupaten Pasaman Barat kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar.


" Tugas kami membantu Asisten untuk perumusan kebijakan " kata Dina sembari menyampaikan belum mengetahui mengenai ts itu, karena baru saja menjabat. Kemudian Dina meminta Firman Kabag nya memanggil Angga staf di Bagian Kelembagaan yang dianggap dapat menjelaskan tentang ts tersebut.


Dikatakan Dina, Bagian Kelembagaan pada Biro Organisasi melakukan tugas perumusan kebijakan untuk melihat apa tugas fungsi yang tepat untuk sebuah kelembagaan yang ada diperangkat daerah. " Misalnya kalau itu dibentuk PT, kita nanti yang melakukan kajian, apakah sudah pas kajian ini dengan kebutuhan organisasi yang ada, kalau menurut kami ini yang pas kelembagaan nya, kalau menurut kami ini yang pas bentuknya, itu dari Biro " ujar Dina memberi contoh. 


Tetapi Dina menegaskan bahwa Biro Organisasi tugas nya hanya memberikan saran atau opsi kepada pimpinan apa yang pas untuk sebuah kelembagaan yang ada di Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat. " Kami hanya memberikan saran, opsi - opsi apa yang pas untuk sebuah kelembagaan yang ada di pemerintahan provinsi " terangnya.


Angga fungsional analis kebijakan Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, menyampaikan kronologi ts berawal dari hasil tindak lanjut rapat pimpinan diruang Sekda, kebetulan dalam rapat itu Biro Organisasi tidak diundang. Setelah rapat itu notulen yang diterima salah satunya merekomendasikan ke tiga instansi Biro Organisasi, Biro Perekonomian, dan Biro Hukum.


Dari Biro Organisasi mengkaji dari aspek kelembagaan kemana arahnya. " Kalau kita melihat dari proses awal arahnya ke BUMD, tapi ternyata ada permasalahan pabrik itu tidak dilaksanakan oleh BUMD, akhirnya dicarikanlah alternatif kalau dari aspek kelembagaan sesuai PP 18 atau yang terkait dengan UPTD cocok nya kemana, jadi setelah ditelaah itu ada kemiripan antara uraian tugas yang dalam DED pabrik pakan ini dengan salah satu UPT Dinas Peternakan " kata Angga menguraikan dasar telaah staf itu yang diamini oleh Retopa Kabag Kelembagaan.


Ditemui diruang terpisah, Asisten III Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Medi Iswandi, ST. MM, menyebutkan pabrik jagung kinali itu rencanan nya akan diserahkan kepada pihak ketiga, sekarang prosesnya sedang apreisal oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar. " Kalau sudah selesai proses apreisal nya akan dilelang. Saat ini sedang persiapan dikontrakan ke pihak ketiga oleh Dinas Peternakan nanti bersama dengan pihak PBJ (Pengadaan Barang/Jasa) " katanya.


Pabrik Jagung Kinali adalah fasilitas pengolahan jagung milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang berlokasi di Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Pabrik ini menggunakan mesin skala besar dan canggih untuk meningkatkan produksi jagung, dengan kapasitas produksi hingga 50 ton per hari. 


Pabrik jagung kinali ini diharapkan memberikan nilai tambah dan kualitas pada hasil olahan jagung. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan petani jagung di Provinsi Sumatera Barat. (Rj/mp)

×
Berita Terbaru Update