Notification

×

Iklan

Iklan

Polres 50 Kota Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di Bukit Barisan

Selasa, 30 September 2025 | September 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-30T14:04:50Z

Limapuluh Kota, MP----- Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria paruh baya berinisial AS alias Epis (52) ditangkap saat diduga tengah menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Barisan, Jumat (26/9/2025) malam.


Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, SH, MH, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.


“Sekira pukul 22.30 WIB, tersangka diamankan di depan sebuah rumah makan di Jorong Kampuang Baru, Nagari Sungai Naniang, Kecamatan Bukit Barisan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah paket kecil sabu beserta barang bukti lainnya,” ungkap AKP Riki Yovrizal.


Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa:

• 6 paket kecil sabu dalam plastik bening

• 4 paket kecil sabu dalam plastik klip bening

• 1 plastik klip ukuran sedang

• 1 helai tisu putih

• 1 kotak rokok merk Feloz warna ungu

• Uang tunai Rp250 ribu, diduga hasil penjualan sabu


Penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka turut disaksikan oleh perangkat nagari setempat, termasuk Kepala Jorong Sungai Naniang.


Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya.


Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres 50 Kota untuk proses hukum lebih lanjut.


Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid,S.H, S.I.K, M,H, menegaskan pihaknya dan jajarannya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres 50 Kota. (*)

×
Berita Terbaru Update