![]() |
Kantor Bupati Dharmasraya Jalan Lintas Sumatera, Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya |
Dharmasraya, MP----- Dugaan calo BGN di Kabupaten Dharmasraya telah membuat masyarakat resah. Pasalnya, janji bisnis yang ditawari oleh diduga calo BGN belum kunjung terealisasi sampai sekarang, ironisnya uang puluhan juta telah di setorkan ?
Menanggapi keresahan masyarakat ini, Yefrinaldi, Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kantor Bupati Dharmasraya yang dihubungi media mp, mengatakan terkait prosedur SPPG sudah dilakukan sosialisasi.
" Pada Minggu kemaren sudah di lakukan sosialisasi terkait prosedur untuk SPPG ini, dari Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Badan Gizi Nasional. Dan juga sudah ada yang menyampaikan terkait kondisi di lapangan, Pemda bersama BGN akan melakukan validasi dan evaluasi terhadap yayasan - yayasan tersebut, " katanya.
Benarkah dalam hal tersebut Asisten 2 ditunjuk selaku Satgas, dikatakannya Satgas masih dalam proses. " Satgas nya masih dalam proses, kebetulan kemaren saya di minta ibu bupati, untuk memfasilitasi BGN pada minggu kemaren, " jelasnya.
Datangi BGN Pusat Menyampaikan yang Terjadi Dilapangan
Terkait ada dugaan calo BGN di Dharmasraya, sebelum nya Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, (dikutip dari harianhaluan.id) sangat menyayangkan adanya korban calo dalam pembangunan dapur SPPG, padahal pendaftaran melalui sistem. Dikatakannya, pengelolaan MBG tidak ada kewenangan bupati, karena MBG merupakan kewenangan BGN pusat.
Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat Dharmasraya yang berminat untuk membuka dapur SPPG MBG supaya sampaikan kepada bupati dan bulan melalui orang - orang yang tidak jelas. " Susah jelas pendaftaran melalui sistem dan sistem saat ini sudah penuh dan sudah terkunci, " imbuhnya.
Masyarakat Dharmasraya yang berminat serius mendirikan dapur SPPG MBG jangan pesimis dulu, karena dengan sudah banyaknya desas - desus yang beredar di tengah - tengah masyarakat terkait pendirian dapur SPPG MBG ini, ia sebagai kepala daerah mendatangi BGN Pusat, guna menyampaikan apa yang terjadi sebenarnya di lapangan.
Karena sistem sudah di tutup karena sudah penuh, namun eksen belum ada, dari 28 dapur SPPG MBG, baru satu yang jalan dan beberapa dapur masih dalam persiapan dan dalam waktu dekat akan berjalan.
Dengan demikian BGN sudah menegaskan pada pertemuan terakhir pekan lalu, apabila dalam waktu 45 hari ini tidak juga ada eksen dari pendaftar dapur SPPG MBG, maka yayasan atau badan hukumnya akan di cabut atau black list dari sistem.
”Kalau sistem sudah dibuka kembali dengan adanya penghapusan vendor, silahkan daftar lagi bagi peminat serius,” himbau Bupati. (*)