Notification

×

Iklan

Iklan

Unit Turjawali Satlantas Polresta Padang Berperan Memastikan Kelancaran dan Keamanan Lalulintas

Sabtu, 20 September 2025 | September 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-20T04:29:05Z
Aiptu Aria Azhari, SH. MH, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang dengan jurnalis media momenpembaruan.com, diruang kerjanya, Jumat (19/9/2025)


Dibawah komando Aiptu Aria Azhari, SH. MH, Unit Turjawali Satlantas Polresta Padang siap mewujudkan kelancaran dan keamanan berlalulintas di Kota Padang Ibukota Provinsi Sumatera Barat

Padang, MP----- Dibawah komando Aiptu Aria Azhari, SH. MH, Unit Turjawali Satlantas Polresta Padang siap mewujudkan kelancaran dan keamanan berlalulintas di Ibukota Provinsi Sumatera Barat


Unit Turjawali Satlantas Polresta Padang memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Padang. Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satlantas Polresta Padang, Aiptu Aria Azhari SH MH dalam sebuah perbincangan bersama wartawan media momenpembaruan.com, diruang kerjanya, Jumat 19 September 2025.


Dikatakannya, tugas utama unit Turjawali Satlantas Polresta Padang adalah melaksanakan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) lalu lintas untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Tugas ini, kata Kanit, mencakup pengaturan lalu lintas di titik rawan, penjagaan di area macet dan rawan, pengawalan kegiatan masyarakat dan pejabat, serta patroli jalan raya dan penindakan pelanggaran.


Putra Pesisir Selatan ini mencontohkan tugas yang dilaksanakan oleh Brigade Motor (BM) di Unit Turjawali Satlantas Polresta Padang di dalam mengurai lalulintas. " Misalnya ada terjadi kemacetan dijalan, tapi tidak terjangkau oleh personil pengaturan lalulintas (Gatur) lain, jadi yang tidak terjangkau unit Gatur disitulah turun BM, " katanya memberikan penjelasan singkat.


Tugas Unit Turjawali Satlantas Polresta Padang antara lain :


Mengatur arus lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan. 


Melaksanakan penjagaan di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. 


Mengawal kendaraan atau kegiatan masyarakat, serta pengawalan terhadap pejabat VVIP/VIP. 


Melakukan patroli jalan raya secara rutin untuk memantau situasi lalu lintas. 


Menindak pelanggaran lalu lintas dengan memberikan teguran atau blangko tilang. 


Menegakkan hukum bidang lalu lintas dan ikut serta dalam operasi kepolisian lalu lintas. (Rj/*)

×
Berita Terbaru Update