-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Dishub Padang: 54 Perlintasan Sebidang Belum Dijaga, 26 Diantaranya Liar

Kamis, 02 Oktober 2025 | Oktober 02, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-02T10:40:47Z
Perlintasan sebidang pakai palang pintu tapi tidak ada penjaga di Banjir Kanal Padang

Padang, MP — Ketiadaan palang pintu dan petugas jaga di sejumlah perlintasan sebidang kereta api di Kota Padang menjadi sumber kemacetan sekaligus titik rawan kecelakaan. Data Dinas Perhubungan Kota Padang mencatat, terdapat 90 perlintasan sebidang di wilayah ini. Dari jumlah tersebut, hanya 36 yang sudah dilengkapi palang pintu dan petugas, sementara 54 lainnya belum.

Perlintasan sebidang tanpa palang pintu dan penjaga di Alai Barat

“Dari 54 perlintasan itu, 28 di antaranya resmi tetapi belum memiliki palang pintu dan petugas, sedangkan 26 lainnya merupakan perlintasan liar yang muncul seiring dengan perkembangan pemukiman,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, S.STP., M.Si., dalam perbincangan dengan media di kantornya, Kamis (2/10/2025).


Menurut Ances, persoalan ini sudah dibahas dalam rapat bersama Gubernur Sumbar, Wali Kota Padang, Bupati Padang Pariaman, Wali Kota Pariaman, anggota DPR RI Andre Rosiade dan Zigo Rolanda, serta Dirut PT KAI (Persero). Pertemuan tersebut digelar di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Selasa (30/9/2025).


“Kita mengusulkan kepada pemerintah pusat agar perlintasan sebidang itu dibuatkan palang pintu dan ada petugasnya. Itu akses masyarakat yang tidak mungkin ditutup. Melalui anggota DPR kita, Bapak Zigo dan Bapak Andre, kita berharap usulan pemerintah daerah ini bisa dikabulkan pusat,” kata Ances.


Sembari menunggu realisasi, Dishub Kota Padang memasang rambu peringatan di lokasi perlintasan tanpa palang pintu. Pihaknya juga memberdayakan masyarakat secara swadaya untuk membantu mengatur arus lalu lintas dan memberi peringatan kepada pengendara.


Selain itu, Dishub juga memasang marka kejut di jalan mendekati perlintasan. Marka tersebut berfungsi untuk:


Mengurangi kecepatan kendaraan: efek gundukan menciptakan getaran sehingga pengemudi terdorong untuk memperlambat laju.


Meningkatkan kewaspadaan: desain visual dan taktil memberi sinyal adanya situasi berisiko.


Melindungi pengguna jalan: memperlambat kendaraan, terutama di area dekat sekolah atau pemukiman.



“Marka ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di area berisiko tinggi kecelakaan,” tutup Ances.   (Rj/mp)

×
Berita Terbaru Update