Notification

×

Iklan

Iklan

Kampung Nelayan Merah Putih Diharapkan Jadi Pusat Ekonomi Baru Nelayan Padang Sarai

Rabu, 15 Oktober 2025 | Oktober 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-15T14:25:56Z
Wakil Gubernur Sumbar Vasco Roseimy saat memberikan penegasan kepada kontraktor ketika mengunjungi lokasi pembangunan

Padang, MP — Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mulai menunjukkan progres positif. Proyek yang digarap PT Indopenta Bumi Permai ini diharapkan menjadi pusat ekonomi baru bagi masyarakat nelayan di kawasan tersebut.

Tumpukan batu material pondasi setempat dilokasi yang sudah digali terlihat berair 

Lurah Padang Sarai, Nasrul, ST, mengatakan kehadiran proyek ini membawa harapan besar bagi masyarakat. “Tujuan utama pembangunan ini adalah untuk meningkatkan ekonomi nelayan. Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih nantinya akan mengelola kawasan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya kepada momenpembaruan.com, Rabu (15/10/2025).

Material pasir banyak batu apung dan berwarna kuning


Proyek Didukung Masyarakat


Pekerjaan proyek telah berjalan sekitar tiga minggu. Menurut Rahmat, Site Manager PT Indopenta Bumi Permai, dukungan masyarakat terhadap pembangunan sangat baik.


“Pengerjaan di lapangan berjalan lancar. Tidak ada kendala berarti, karena masyarakat juga ikut membantu dan mendukung,” katanya.


Rahmat menyebutkan, lebih dari 30 pekerja terlibat dalam proyek ini, sebagian besar dari warga lokal. “Sekitar 85 persen pekerja berasal dari masyarakat sekitar. Ini salah satu bentuk keterlibatan langsung masyarakat,” tambahnya.


Material Legal dan Pekerjaan Terpantau


Terkait isu material tanpa izin, Rahmat memastikan seluruh material proyek berasal dari pemasok resmi. “Kami bekerja sama dengan supplier yang memiliki izin. Soal dokumen administrasi diurus oleh bagian terkait,” jelasnya.


Beberapa pekerjaan yang tengah dilakukan antara lain pasangan batu penahan tanah, penimbunan lahan, dan perbaikan akses jalan menuju kawasan.


Plang Larangan, Bagian dari Tata Tertib


Menanggapi keberadaan plang bertuliskan “Dilarang Memotret dan Merekam Tanpa Izin”, Rahmat menjelaskan hal itu merupakan aturan internal untuk menjaga ketertiban proyek.


“Itu bagian dari prosedur keamanan. Siapa pun boleh meliput, asal koordinasi terlebih dahulu,” ujarnya.


Sementara itu, Benny, Humas PT Indopenta Bumi Permai, menilai komunikasi dengan media penting dilakukan. “Sebelumnya ada media yang mengambil gambar tanpa izin, lalu muncul pemberitaan. Kami hanya ingin semua proses berjalan sesuai aturan,” katanya.


Pesan Tegas dari Wagub Sumbar


Dalam kesempatan terpisah, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Rosemay, meninjau langsung proyek tersebut. Ia mengingatkan agar kontraktor bekerja sesuai standar teknis dan menjunjung kejujuran.


“Proyek ini adalah program Presiden Prabowo Subianto. Jadi jangan main-main dengan spesifikasi. Jangan nyolong spek, bekerja harus jujur,” tegasnya.


Wagub juga meminta agar setiap tahap pekerjaan memperhatikan kondisi tanah dan kualitas material. “Kampung Nelayan Merah Putih ini harus menjadi contoh bagaimana pembangunan berdampak pada kesejahteraan nelayan,” ujarnya.


Vasko berharap program serupa dapat berlanjut di berbagai daerah pesisir Sumatera Barat pada tahun berikutnya. (Rj/mp)

×
Berita Terbaru Update