![]() |
| Romansyah Aktivis Anti Korupsi dan Ketua AWI Padang |
Padang, MP----- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPS) Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (PU), kembali disorot terkait lemahnya pengawasan terhadap proyek pemerintah pusat di Sumbar. Aktivis antikorupsi, Romansyah, menilai PPK kurang menunjukkan sikap tegas dan tanggung jawab dalam memastikan pekerjaan rehabilitasi dan renovasi prasarana madrasah berjalan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
![]() |
| Di tengah pekerjaan rutin, kondisi beton kolom yang terlihat keropos menimbulkan tanda tanya soal mutu. |
Romansyah mengungkapkan, temuan dugaan penyimpangan mutu sudah terlihat nyata di lapangan. Salah satunya ialah kondisi selimut beton kolom yang diduga mengalami keropos dan cacat mutu. Kondisi itu dinilai sangat berbahaya mengingat bangunan berada di wilayah rawan gempa.
![]() |
| Pekerja merampungkan tugasnya, sementara keropos pada tiang beton memperlihatkan potensi masalah konstruksi. |
“PPK tidak boleh menutup mata. Ini bangunan sekolah yang akan ditempati ratusan murid. Jika kolom saja sudah cacat mutu, berarti ada yang sangat keliru dalam proses pengawasan,” ujarnya kepada wartawan di Padang, Senin (17/11/2025).
![]() |
| Potret buram proyek PPK Satker PPS Sumbar, keropos beton terjadi pada kolom/tiang bangunan sekolah madrasah di Sumbar |
Ia mendesak PPK bertindak tegas terhadap kontraktor dan konsultan pengawas yang dinilai lalai melaksanakan kewajiban kontraktual. “Kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai spek, bongkar. Tidak ada kompromi. Ini menyangkut keselamatan manusia, bukan sekadar angka dalam laporan,” tegas Ketua AWI (Aliansi Wartawan Indonesia) Kota Padang itu.
Dugaan penyimpangan di proyek yang berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumbar itu sebelumnya juga ramai diberitakan media lokal. Romansyah meminta Dirjen Prasarana Strategis Kementerian PU mengevaluasi kinerja Kasatker dan struktur pengawasan di daerah.
“Anggaran negara tidak boleh dihabiskan tanpa tanggung jawab. Jika pengawasan di daerah rapuh, maka proyek sebesar apa pun akan tetap menghasilkan bangunan yang rapuh pula,” katanya.
Proyek Renovasi dan Rehabilitasi Prasarana Madrasah PHTC Provinsi Sumatera Barat 2 ini bernilai lebih dari Rp20,2 miliar. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Andica Prasaktian Abadi, dengan konsultan MK PT Saranabudi Prakarsaripa–PT Citra Yasa Persada (KSO). Masa pelaksanaan 126 hari kalender, mulai 28 Agustus 2025, dengan lokasi pekerjaan tersebar di MAS Plus Padang Ganting, MTsN 7 Padang Pariaman, MTsS Muhammadiyah Kurai Taji, MTsN Lima Puluh Kota, MAN 3 Kota Payakumbuh, MTsN 2 Kota Payakumbuh, MTsN 2 Kota Padang, dan MTsS An-Nur.
Sebagai penutup, Romansyah mengingatkan bahwa pembangunan sekolah bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi masa depan. “Kita sedang membangun ruang belajar bagi generasi mendatang. Jika sejak awal dibiarkan cacat, maka bukan hanya bangunan yang retak kepercayaan publik ikut runtuh,” ujarnya. Ia berharap pemerintah pusat turun tangan sebelum masalah kecil berubah menjadi risiko besar bagi keselamatan para siswa.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Ivan Setiadi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), menegaskan komitmen nya dalam menjaga mutu dan kualitas pekerjaan rehabilitasi dan renovasi prasarana madrasah PHTC Provinsi Sumatera Barat yang tengah dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT Andica Parsaktian Abadi. Hal itu disampaikan Ivan kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (2/10/2025), dalam menjawab harapan masyarakat terhadap pembangunan yang diselenggarakan oleh Kementerian PU di Sumatera Barat.
Menurut Ivan, informasi masyarakat yang disampaikan media masa merupakan bentuk perhatian kepada pemerintah. Karena infrastruktur yang dibangun ini terselenggara atas pajak yang disalurkan oleh masyarakat, sudah semestinya peran serta masyarakat diperlukan dalam mengawal pembangunan. " Saya sangat terbuka menerima informasi yang disampaikan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan kita dilapangan " kata Ivan.
Selaku PPK, terus mengingatkan rekanan untuk bekerja sesuai bestek dan ketentuan kontrak yang telah disepakati, dan konsultan harus memastikan yang dikerjakan telah mengacu bestek serta regulasi nya. " Pengawasan telah berlapis, jika masih ada yang main - main dilapangan itu namanya perbuatan konyol " ungkapnya. (Red/mp)



