![]() |
| Suasana peserta saat mengikuti Sosialisasi Perda Trantibum yang digelar Pemko Padang. |
Padang, MP----- Suasana ruang pertemuan di Ocean Beach Hotel, Kamis (6/11/2025), terasa hangat pagi itu. Deretan kursi terisi oleh para pejabat, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi, semua hadir dengan satu tujuan: ikut membangun Padang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warganya.
Kegiatan bertajuk Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) itu menjadi langkah baru Pemerintah Kota Padang dalam menata kehidupan masyarakat di tengah perubahan zaman yang semakin cepat.
Dalam sambutannya, Plt. Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail, mengatakan bahwa Perda baru ini lahir dari kebutuhan untuk menyesuaikan aturan dengan perkembangan sosial dan teknologi saat ini. “Perda lama sudah tidak bisa lagi menjawab tantangan zaman. Kini kita dihadapkan pada realitas baru, dari maraknya kenakalan remaja hingga dampak negatif dunia digital. Maka aturan pun harus bergerak menyesuaikan,” ujarnya.
Tarmizi menekankan, menjaga ketertiban dan ketentraman bukan sekadar urusan penegakan hukum, tetapi juga soal membangun kesadaran bersama. “Kalau masyarakat ikut peduli, semua akan lebih mudah. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” tambahnya.
Ia berharap, melalui Perda baru ini, masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka, sekaligus mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib. “Kota yang tertib akan menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali dan menarik untuk dikunjungi wisatawan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Pemko Padang juga menegaskan pentingnya peran pelaku usaha, terutama di sektor hiburan dan pariwisata, agar selalu patuh terhadap ketentuan izin dan jam operasional. “Kami tidak ingin ada pelanggaran yang justru merusak citra kota. Semua harus berjalan sesuai aturan,” tegas Tarmizi.
Tak lupa, ia memberikan apresiasi kepada Satpol PP, Linmas, serta aparat keamanan lainnya yang selama ini telah menjadi garda terdepan menjaga ketertiban di berbagai kawasan kota. “Kami tahu tugas mereka tidak mudah, tapi tanpa kehadiran mereka, suasana aman dan tertib tidak akan terwujud,” ungkapnya.
Langkah memperkuat partisipasi masyarakat juga terus dilakukan. Salah satunya melalui pembentukan Dubalang Kota Padang, yang resmi dikukuhkan pada 30 Oktober lalu. Program ini menjadi bagian dari Padang Sigap, program unggulan yang menitikberatkan pada deteksi dini dan upaya preventif terhadap potensi gangguan ketertiban umum.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menambahkan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2025 ini menjadi payung hukum baru yang lebih kuat dan relevan. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Harapan kami, masyarakat ikut berperan aktif menjaga Trantibum agar Padang semakin aman dan nyaman,” ujarnya.
Sosialisasi yang dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah OPD ini menegaskan satu pesan penting: bahwa ketertiban dan ketentraman tidak bisa dipaksakan dari atas, melainkan dibangun bersama dari kesadaran, kepedulian, dan rasa memiliki terhadap Kota Padang tercinta. (*)
