-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

REPRO Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Rehabilitasi Madrasah Rp20,2 Miliar di Sumbar

Selasa, 11 November 2025 | November 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-11T04:58:00Z

Roni Bose
Ketua DPD REPRO Sumbar 

Padang, MP----- Proyek rehabilitasi dan pembangunan madrasah senilai lebih dari Rp20,2 miliar yang dikerjakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Prabowo (REPRO) Provinsi Sumatera Barat.

Proses pembangunan madrasah MTsS An-Nur di Padang terus berlangsung di tengah sorotan publik.

Sorotan ini muncul setelah sejumlah media lokal mengungkap adanya dugaan penyimpangan teknis pada proyek yang mencakup tujuh sekolah madrasah di tiga kabupaten dan dua kota di Sumbar. Salah satunya terpantau di proyek pembangunan gedung MTsS An-Nur, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Besi tulangan tampak jelas di beton kolom bangunan madrasah yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Dari hasil pantauan media di lapangan, ditemukan adanya cacat fisik pada selimut beton kolom bangunan. Beton terlihat berongga dan pecah, bahkan di beberapa titik besi tulangan kolom tampak jelas. Ironisnya, kondisi ini terjadi saat umur beton belum mencapai waktu ideal, namun bekisting sudah dilepas.

Cacat fisik pada beton kolom bangunan madrasah memperlihatkan besi tulangan yang terbuka.

“Kasatker dan PPK harus tegas. Bila ada pekerjaan yang tidak sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, sebaiknya dibongkar,” tegas Roni Bose, Ketua DPD REPRO Sumatera Barat, di Padang, Senin (10/11).

Bagian selimut beton kolom pada proyek madrasah terlihat berongga, menandakan pengerjaan kurang maksimal.

Roni menilai indikasi tersebut menjadi alarm bagi pihak pengguna anggaran di lingkungan Kementerian PU untuk menunjukkan keseriusan dalam pengawasan proyek. Terlebih, sejumlah media telah memberitakan persoalan ini secara luas.

Bekisting sudah dibuka meski beton terlihat masih hijau dan belum mencapai kekuatan rencana.

“Sumbar ini daerah rawan gempa. Bangunan sekolah akan ditempati banyak siswa, jadi kualitasnya tidak boleh main-main. Jangan sampai proyek hanya dikejar cepat selesai tapi mutu diabaikan,” tambahnya.


Roni juga mengungkap, dari laporan masyarakat yang diterima REPRO, masa pelaksanaan proyek yang hanya 126 hari kalender dinilai terlalu singkat. Apalagi pekerjaan dilakukan di lokasi yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota, serta dimulai pada musim penghujan.


“Masa pelaksanaan yang masuk periode hujan tentu berisiko terhadap kualitas pekerjaan. Kontraktor dan pengawas harus memperhatikan hal itu, jangan hanya fokus mengejar progres,” ujarnya.


Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan Paket Pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah PHTC Provinsi Sumatera Barat 2, yang meliputi MAS Plus Padang Ganting, MTsN 7 Padang Pariaman, MTsS Muhammadiyah Kurai Taji, MTsN Lima Puluh Kota, MAN 3 Kota Payakumbuh, MTsN 2 Kota Payakumbuh, MTsN 2 Kota Padang, dan MTsS An-Nur Kota Padang.


Proyek dengan nomor kontrak 04/PJK/HK0201/Gs6/2025 itu dikerjakan oleh PT Andica Parsaktian Abadi selaku kontraktor pelaksana. Sementara PT Saranabudi Prakarsaripta KSO PT Citra Yasa Persada bertindak sebagai konsultan manajemen konstruksi (MK).

Tahun anggaran 2025, nilai kontrak Rp20.256.082.000 dengan masa pelaksanaan 126 hari kalender sejak diterbitkannya SPMK pada 28 Agustus 2025.


Sebagai lembaga sosial yang turut mengawal jalannya pembangunan di daerah, REPRO Sumbar menegaskan akan terus memantau perkembangan proyek ini hingga tuntas. Mereka meminta Kementerian PUPR dan aparat penegak hukum turun melakukan evaluasi terhadap mutu pekerjaan agar tidak merugikan negara dan membahayakan keselamatan siswa di kemudian hari.


“Kalau ditemukan ada unsur kelalaian atau pelanggaran, kami minta segera ditindak. Negara jangan dirugikan, dan keselamatan anak-anak kita jangan jadi taruhannya,” tutup Roni dengan nada tegas. (Red/mp)

×
Berita Terbaru Update