![]() |
| Suasana wawancara Kadis Perpustakaan Kota Padang, didampingi Sekretaris dan Kasubag Umum di ruang kerja. |
Padang, MP----- Tiga paket kontrak pengadaan barang untuk Gedung Perpustakaan Umum Daerah Kota Padang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan. Seluruh pekerjaan memiliki masa kontrak 45 hari sejak dimulai pada 1 November 2025. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, dr. Feri Mulyani Hamid, M.Biomed, menjawab pertanyaan wartawan di kantornya, Selasa (25/11/2025).
Tiga paket pengadaan tersebut terdiri dari pengadaan tak buku dengan nilai kontrak sebesar Rp 500 juta, yang dilaksanakan oleh PT Shasta Adi Jaya. Pengadaan AC dengan nilai kontrak Rp180 juta, oleh PT Sinar Mulya. Pengadaan meja pejabat, kursi pejabat, dan karpet dengan nilai kontrak lebih dari Rp 50 juta, oleh CV Sinar Garuda Bersama.
Meski pekerjaan tengah berlangsung, di lokasi tidak terlihat adanya plang informasi. Menjawab hal itu, Kadis menegaskan bahwa pengadaan barang berbeda dengan kontrak konstruksi, sehingga tidak diwajibkan memasang plang proyek.
“Untuk bangunan memang wajib ada plang proyek. Tapi untuk belanja barang dan jasa tidak. Informasi pengadaan sudah terbuka dan dapat dilihat di data SIRUP, ” jelasnya, didampingi Sekretaris Syafriadi, SE, dan Kasubag Umum Izahrul Imad.
Feri menambahkan, seluruh proses pengadaan dilakukan terbuka secara nasional melalui e-katalog, sehingga publik dapat mengakses spesifikasi barang, harga, hingga penyedia jasa.
“Ketika spesifikasi barang terpenuhi dan harganya paling rendah sesuai ketentuan pemerintah, maka itu yang dipilih,” katanya.
Karena pekerjaan berdekatan dengan akhir tahun anggaran, penyedia jasa diminta menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dari batas kontrak.
“Kita berharap selesai sebelum 45 hari untuk mempermudah proses administrasi dan pembayaran, karena akhir tahun ada batas waktunya,” ujarnya.
Hingga hari ini, seluruh penyedia jasa disebut masih bekerja sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
(Red/mp)
