![]() |
| Tujuan pemerintah membangun jaringan irigasi adalah untuk menggenjot - meningkatkan hasil petani (ft.doc-mp). |
Pesisir Selatan, MP----- Dugaan praktik pemotongan dana 15 persen dalam Program Optimasi Lahan di Kabupaten Pesisir Selatan semakin menguat setelah sejumlah kelompok tani mengaku diminta menyerahkan “setoran wajib” oleh oknum PPL. Pemotongan disebut dilakukan dari pagu anggaran yang langsung masuk ke rekening kelompok tani.
![]() |
| Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan, Jalan Diponegoro Painan. |
Sumber lapangan menyebut praktik itu berjalan sistematis. “Kalau pagu terendah Rp 30 juta saja sudah dipotong 15 persen, dikalikan ratusan kelompok, jumlahnya miliaran,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi, Hendro Kurniawan, Kabid Sarana - Prasarana sekaligus PPK Dinas Pertanian Pesisir Selatan, terkejut dan menegaskan tidak pernah ada regulasi yang mengizinkan potongan apa pun. “Itu tidak diisyaratkan. Akan saya panggil orangnya,” tegasnya.
Bantahan serupa datang dari Tri Eva Sanora, PPK UPT BMSPP Dinas Pertahor Sumbar. Ia memastikan provinsi tidak pernah meminta potongan. “Tidak ada pemotongan dari kami. Nanti akan kami telusuri,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Pesisir Selatan, Madrianto, juga memerintahkan penyelidikan internal. “Jika benar ada pemotongan, itu melanggar aturan. Kami cek melalui PPK,” ujarnya.
Dengan pejabat kabupaten dan provinsi kompak membantah, sementara oknum PPL yang disebut terlibat justru memilih bungkam, penyelidikan terhadap dugaan setoran 15 persen ini semakin mendesak. Pertanyaan publik kini mengerucut, siapa yang mengatur pungutan itu, dan kemana aliran dananya sebenarnya?
(Red-mp)

