-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Bareskrim Telusuri Dugaan Illegal Logging di Balik Kayu Gelondongan Banjir Sumatera

Kamis, 04 Desember 2025 | Desember 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-04T06:27:35Z
Aparat kini mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan praktik pembalakan liar.

Jakarta, MP----- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang diduga turut menjadi faktor munculnya kayu gelondongan dalam jumlah besar saat banjir bandang melanda Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Gedung Bareskrim Polri 

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengatakan proses penyelidikan sedang berjalan untuk memastikan asal - usul material kayu yang terbawa arus tersebut. “Sedang penyelidikan,” ujarnya singkat pada Selasa (2/12/2025). 


Irhamni menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan sumber kayu apakah berasal dari aktivitas illegal logging, pohon tumbang alami, ataupun faktor lain. “Belum tahu asalnya, ya sedang diselidiki,” tambahnya.


Sebelumnya, Kementerian Kehutanan juga menyampaikan bahwa mereka tengah menelusuri berbagai kemungkinan asal kayu yang ikut terseret banjir di wilayah Sumatera. Penelusuran dilakukan mengingat sejumlah kasus peredaran kayu ilegal pernah terungkap di kawasan yang kini terdampak bencana.


Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa kayu-kayu yang terbawa banjir dapat berasal dari banyak sumber. Mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), hingga potensi pembalakan liar.


“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu - kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber - sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” ujar Dwi, Minggu (30/11/2025).


Pemerintah pusat bersama aparat penegak hukum kini terus memperdalam temuan untuk memastikan penyebab dan potensi pelanggaran yang berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana di wilayah tersebut.

(*)

×
Berita Terbaru Update