![]() |
| Guardrail rusak di ruas Pariaman - Lubuk Alung yang belum tersentuh perbaikan. |
Padang, MP----- Kondisi Fasilitas Keselamatan Jalan (Faskes Jalan) di sejumlah ruas jalan nasional di Provinsi Sumatera Barat kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah perlengkapan keselamatan seperti warning light, guardrail, hingga fasilitas pejalan kaki ditemukan rusak dan dibiarkan bertahun - tahun tanpa perbaikan, meski berada di jalur padat lalu lintas dan rawan kecelakaan.
Di Kabupaten Pesisir Selatan, warning light di Kambang tak lagi menyala lebih dari tiga tahun. Hal yang sama juga terjadi di Padang Sibusuk, Kabupaten Sijunjung. “Sudah lebih tiga tahun warning light tidak hidup,” kata Warman, warga setempat, kepada wartawan.
Tidak hanya lampu peringatan, kerusakan juga tampak di jalur Pariaman - Lubuk Alung, tempat guardrail telah hancur bertahun - tahun namun tidak kunjung diperbaiki. “Sudah lama pagar pengaman rusak, tapi sampai sekarang tidak ada upaya perbaikan,” ujar Anton, warga yang tinggal dekat lokasi.
Menanggapi kritik masyarakat, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar mengakui bahwa sejumlah fasilitas keselamatan memang belum tertangani.
Ferdy Prawira, staf TU BPTD, menyebutkan bahwa tahun ini kurang anggaran pemeliharaan khusus untuk guardrail, meski pemeliharaan rutin tetap dilakukan sebatas kemampuan. “Biasanya kami pelihara, tapi tahun ini anggaran pemeliharaan guardrail belum ada. Yang ada hanya untuk traffic light,” jelasnya.
BPTD mengungkapkan bahwa pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp80 miliar, tahun 2026 kemungkinan juga dipangkas menjadi Rp66 miliar, sehingga berdampak pada tertundanya sejumlah pengadaan dan perbaikan faskes jalan. “Semua tetap kami usulkan, tapi bergantung kebijakan fiskal pusat,” tambah Ferdy.
Humas BPTD Kelas II Sumbar, Agus Sumarso, menegaskan bahwa pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan terus berjalan setiap tahun, namun memang belum dapat menyentuh seluruh titik secara bersamaan.
Ia juga meluruskan bahwa tidak semua rambu dan perlengkapan jalan berada di bawah kewenangan BPTD. “Marka jalan memang kewenangan perhubungan, tapi rambu tidak semua. Ada yang dari BPJN,” jelasnya.
Agus menyebutkan bahwa beberapa wilayah seperti Solok Selatan dapat terpelihara dengan lebih baik karena adanya dukungan aspirasi dari anggota DPR RI.
BPTD mengaku rutin melakukan monitoring, namun laporan warga tetap menjadi salah satu sumber penting dalam pendataan kerusakan fasilitas keselamatan. “Kalau ada kerusakan faskes jalan, laporkan ke BPTD. Kami pasti merespons. Semua dikerjakan sesuai ketersediaan anggaran,” tegas Agus.
Di tengah penurunan anggaran dan kerusakan yang terus bertambah, masyarakat berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat menjadikan keselamatan pengendara sebagai prioritas yang tidak dapat ditawar.
(Red/rj-mp)
