Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang memberikan keringanan biaya tagihan air minum bagi pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang yang terdampak banjir bandang. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Padang Nomor 817 Tahun 2025 tentang pengurangan tarif air minum sebesar 50 persen.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.
“Ya, sudah ditandatangani. Kita berikan pemotongan tarif sebesar 50 persen bagi pelanggan Perumda AM Kota Padang,” ujar Fadly Amran, Senin (15/12/2025).
Ia menegaskan, Pemko Padang berkomitmen memberikan kompensasi kepada masyarakat ketika layanan belum dapat diberikan secara maksimal akibat kondisi darurat.
“Saat Perumda kita tidak bisa melayani masyarakat 100 persen sesuai kapasitasnya, maka kita pun memberikan kompensasi yang meringankan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengapresiasi dukungan lintas sektor dalam percepatan pemulihan layanan air bersih pascabencana. Ia menyebutkan, Perumda AM menerima bantuan pipa dan alat berat dari Kementerian Pekerjaan Umum, BWS V Sumatera, serta BPBPK Kota Padang.
Dinas PU dan BPBPK memberikan bantuan pipa HDPE sepanjang 1.500 meter untuk mendukung transmisi air baku ke instalasi pengolahan, sementara BWS V Sumatera menurunkan alat berat berupa excavator guna membuka akses menuju intake yang tertimbun material banjir.
“Perumda AM Kota Padang sangat mengapresiasi seluruh bantuan dan dukungan yang diberikan berbagai pihak atas bencana yang terjadi,” pungkas Hendra.
Sebelumnya, Hendra Pebrizal turut mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Rushermy, bersama Wali Kota Padang Fadly Amran saat meninjau intake Kampung Koto, lokasi yang terdampak paling parah akibat banjir bandang.
Langkah pengurangan tarif air ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi warga sekaligus menjadi bukti kehadiran negara di tengah situasi krisis. Pemko Padang menegaskan akan terus mengawal pemulihan infrastruktur air bersih agar pelayanan kembali normal dan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi pascabencana.
(hms/mp)
