![]() |
| Peninjauan Intake Palukahan dan IPA Taban usai penyambungan pipa darurat yang memungkinkan distribusi air bersih kembali mengalir ke wilayah utara Kota Padang, Rabu (24/12/2025). |
Padang, MP----- Kabar baik bagi warga Kota Padang bagian utara. Penyambungan pipa darurat dari Intake Palukahan ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Taban berhasil diselesaikan, Rabu (24/12/2025).
Peninjauan lapangan yang dilakukan pada pukul 15.00 WIB memastikan sistem darurat tersebut telah berfungsi dengan baik. Saat ini proses pengolahan air tengah berlangsung dan distribusi air bersih ditargetkan mulai mengalir ke rumah-rumah warga hingga malam hari.
Wilayah yang akan kembali menerima layanan air bersih meliputi Kecamatan Koto Tangah, Nanggalo, Padang Utara, dan Kuranji.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Zigo Rolanda, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat yang dilakukan seluruh pihak dalam memulihkan layanan air bersih bagi masyarakat.
“Ketersediaan air bersih adalah kebutuhan dasar. Saya mengapresiasi kerja cepat PDAM dan pemerintah daerah yang bergerak tanpa menunggu lama. Ini bukti kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Zigo Rolanda.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa DPRD terus mendorong agar pelayanan publik, khususnya air bersih, menjadi prioritas utama.
“Kami di DPRD mengawal penuh proses pemulihan ini. Alhamdulillah, penyambungan pipa darurat berjalan lancar. Harapan kita, distribusi air kembali normal dan warga bisa beraktivitas tanpa kekhawatiran,” kata Muharlion.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kota Padang, Hendra Pebrizal, memastikan pihaknya akan terus melakukan pemantauan intensif selama proses distribusi berlangsung.
“Saat ini air sudah masuk tahap pengolahan. Insyaallah, mulai sore hingga malam hari air akan mengalir bertahap ke rumah-rumah warga di wilayah utara. Kami juga menyiagakan petugas untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” jelas Hendra Pebrizal.
Pemerintah daerah bersama PDAM berkomitmen menjaga stabilitas distribusi air bersih sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
(*)
