![]() |
| Indra Sutanto, KC BRI Khatib Sulaiman, menunjukkan pelayanan prima dengan menerima laporan nasabah dan memprosesnya sesuai SOP secara cepat. |
Padang, MP----- Salah transfer uang ke rekening orang lain menjadi pengalaman pahit sekaligus pelajaran berharga bagi Nurhayati A, warga Jalan Pagambiran Permai Blok E Nomor 8, Kelurahan Pagambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat. Pasalnya, proses pengembalian dana tersebut memakan waktu cukup panjang dan berbelit akibat prosedur serta Standar Operasional Prosedur (SOP) perbankan.
![]() |
| Nasabah BRI Hamdizal mengembalikan dana salah transfer milik Nurhayati A, berlangsung di Unit BRI Bandar Buat. |
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 18.40 WIB. Nurhayati mengaku keliru mentransfer uang ke rekening orang lain yang berbeda satu digit angka, namun masih dalam bank yang sama, yakni Bank BRI. Saat itu, ia hendak mentransfer dana ke rekening pimpinan perusahaan tempatnya bekerja.
“Sebelumnya saya baru saja mentransfer uang ke rekening dhuafa. Tak lama kemudian pimpinan perusahaan meminta agar segera dilakukan transfer. Karena tidak memakai kacamata dan sudah sering mentransfer ke rekening tersebut, saya merasa nomor rekeningnya sudah benar tanpa mengecek nama pemilik rekening. Ternyata satu digit angka terakhirnya salah,” ujar Nurhayati, Rabu (7/1/2026), didampingi adiknya, Rajo Alam.
Kesalahan itu baru disadari setelah pimpinan perusahaan kembali menghubungi dan menanyakan dana yang belum diterima. Nurhayati pun panik saat mengetahui uang dengan nominal cukup besar tersebut telah masuk ke rekening orang lain.
“Malam itu saya tidak bisa tidur memikirkan uang yang salah transfer,” ungkapnya.
Keesokan harinya, Selasa (6/1), Nurhayati bersama suami dan anaknya mendatangi Kantor Unit BRI Bandar Buat. Ia mengaku dilayani dengan ramah, namun pihak bank tidak dapat memberikan jaminan pengamanan dana karena terbentur SOP.
“Petugas bernama Romi menyampaikan bahwa bank tidak bisa memblokir rekening nasabah penerima karena itu murni kelalaian saya sendiri dan bukan tanggung jawab bank,” jelas Nurhayati.
Pada Rabu (7/1), Nurhayati ditemani adiknya Rajo Alam kembali mendatangi Unit BRI Bandar Buat. Romi yang menjabat sebagai Supervisor menyatakan bahwa pemblokiran rekening hanya bisa dilakukan apabila ada surat resmi dari kantor pusat BRI, serta menyarankan agar laporan disampaikan melalui call center.
Nurhayati juga sempat bertemu Kepala Unit BRI Bandar Buat saat itu, Rido Nurjalalen, yang memberikan penjelasan serupa dan mengarahkan agar Nurhayati melapor melalui bank asal pengirim, yakni BNI.
Selanjutnya, Nurhayati mendatangi Kantor BNI Unit Bandar Buat dan dibantu melakukan pelaporan melalui call center BNI. Pada Kamis (8/1), BNI mengonfirmasi telah mengirimkan surat resmi ke BRI terkait laporan tersebut.
Namun hingga Jumat (9/1), pihak Unit BRI Bandar Buat belum dapat bertindak karena menunggu surat dari kantor pusat. Bahkan, Nurhayati diminta kembali pada Senin (12/1) untuk menemui kepala unit yang baru.
Upaya Nurhayati berlanjut dengan mendatangi Kantor BNI Jalan A. Yani, di mana Supervisor Vani Christalia bergerak cepat berkoordinasi dengan kantor pusat BNI. Dari sana diketahui bahwa surat dari BNI telah diterima BRI pada 9 Januari 2026.
Nurhayati kemudian mendatangi Kantor BRI Jalan Bagindo Aziz Chan dan diterima oleh Supervisor Wilayah, Feby Riani. Feby menyayangkan lambannya penanganan di tingkat unit dan menyarankan agar kasus ini segera ditindaklanjuti melalui KC BRI Khatib Sulaiman.
Pada Selasa (13/1), Nurhayati mendatangi KC BRI Khatib Sulaiman dan dilayani oleh Indra Sutanto. Setelah berkoordinasi dengan kantor pusat, Indra memastikan surat dari BNI telah diterima dan langsung menginstruksikan Unit BRI Bandar Buat untuk menemui nasabah penerima dana.
Tak berselang lama, kabar baik pun datang. Nasabah penerima dana berhasil ditemui dan bersedia mengembalikan uang tersebut secara langsung di kantor BRI.
“Alhamdulillah, uang saya akhirnya kembali. Terima kasih kepada pihak BRI dan BNI yang telah membantu, serta kepada Bapak Hamdizal yang dengan itikad baik datang ke bank dan mengembalikan dana tersebut,” ujar Nurhayati dengan penuh syukur.

