-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Akses Jalan KNMP Katapiang Diblokade, Warga Tagih Janji Kontraktor

Kamis, 19 Februari 2026 | Februari 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-19T08:26:44Z
Warga memasang batu besar pakai semen di badan jalan sebagai bentuk aksi pemblokiran akses masuk menuju Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Padang Pariaman, MP----- Akses jalan masuk menuju Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, diblokade warga dengan batu besar dan onggokan pasir, Kamis (19/2/2026). Aksi ini dipicu belum terealisasinya janji pelebaran dan pembangunan jalan oleh pihak kontraktor pelaksana proyek.

Wali Korong Simpang Nagari Katapiang, Syaid Efendi, bersama Ketua Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) Nagari Katapiang, Rio Eka Putra, pekerja PT Indopenta Bumi Permai dan warga setempat berdiri di lokasi jalan masuk yang diblokade, menyikapi persoalan akses menuju kawasan koperasi di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Syaid Efendi, Wali Korong Simpang Nagari Katapiang, mengatakan pemalangan dilakukan sebagai bentuk penagihan komitmen dari PT Indopenta Bumi Permai melalui Project Manager (PM) Ramson Simanullang.

“Ramson berjanji akan membangun akses jalan memanjang sejajar pantai dengan lebar lebih besar dari yang ada sekarang. Tapi sampai hari ini belum dikerjakan. Kontaknya juga sulit dihubungi. Sebelum janjinya direalisasikan, akses jalan ini kami blokade,” tegas Syaid kepada media momenpembaruan.com di lokasi.

Menurutnya, selama proses pembangunan KNMP berjalan, komunikasi antara masyarakat dan kontraktor sebenarnya cukup baik. Ia mengaku selama ini menjadi penghubung antara perusahaan dengan warga dan pemuda setempat.

“Kami tidak menghalangi pembangunan. Pekerjaan di lapangan berjalan aman dan lancar. Tapi karena Ramson menghilang tanpa kabar, sementara janji kepada masyarakat belum ditepati, ini jadi persoalan. Ini menyangkut harga diri saya di hadapan masyarakat,” ujarnya.

Syaid menyebut, di lapangan hanya terlihat beberapa pekerja, sementara pihak penanggung jawab proyek sulit dihubungi. Blokade, katanya, akan terus dilakukan hingga ada kejelasan dan realisasi pekerjaan yang dijanjikan.

Persoalan ini juga telah disampaikan kepada Bayu Eko Wibowo selaku PPK KNMP dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Namun, menurut Syaid, PPK meminta masyarakat memahami kondisi kontraktor karena pekerjaan yang diminta disebut tidak tercantum dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya).

“PPK menyampaikan agar masyarakat memaklumi, karena pekerjaan itu tidak ada dalam RAB. Bahkan proyek ini juga mengalami keterlambatan sehingga kontraktor dikenakan denda hingga Rp15 juta per hari,” kata Syaid menirukan penjelasan yang diterimanya.

Di lokasi yang sama, Ketua Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih, Rio Eka Putra, berharap pihak kontraktor segera menyelesaikan komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Kami berharap Pak Ramson bisa menyelesaikan janjinya. Kami juga berharap PPK bisa menjembatani persoalan ini agar tidak menimbulkan prasangka negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ramson Simanullang melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum mendapat respons. Hal serupa juga terjadi saat dikonfirmasi kepada Bayu Eko Wibowo selaku PPK KNMP. Hingga berita ini diturunkan, jurnalis momenpembaruan.com masih berupaya memperoleh keterangan dari kedua pihak untuk mendapatkan penjelasan berimbang.

(Rajo Alam)

×
Berita Terbaru Update