-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Dinas Pendidikan Sumbar Bentuk Rapat Khusus, Kasus Dugaan Pungli SMAN 3 Painan Jadi Perhatian Serius

Sabtu, 06 Juni 2026 | Juni 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-06T09:10:15Z


Padang, MP----- Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mulai mengambil langkah serius menyikapi polemik dugaan pungutan yang mencuat di SMA Negeri 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. Persoalan yang telah menjadi perhatian publik tersebut akan dibahas secara khusus dalam rapat pimpinan Dinas Pendidikan Sumbar yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (8/6/2026).


Kepala Bidang Pembinaan SMA (PSMA) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Mahyan, S.Pd., M.M., menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan yang menghubunginya pada Sabtu (6/6/2026). Menurut Mahyan, Dinas Pendidikan telah meminta klarifikasi langsung dari Kepala SMAN 3 Painan terkait berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat dan media massa.


"Kemarin Kepala Sekolah SMAN 3 Painan sudah datang ke Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan. Apa yang disampaikan pihak sekolah tentu menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pendalaman dan evaluasi lebih lanjut," ujar Mahyan.


Mahyan menjelaskan, Kepala SMAN 3 Painan, Rini Amelia, M.Pd., telah memenuhi panggilan Dinas Pendidikan pada Jumat (5/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa mekanisme pembiayaan yang diterapkan selama ini telah melalui pembahasan dan persetujuan bersama komite sekolah.


Menurut keterangan yang disampaikan kepala sekolah, dana yang dihimpun dari siswa digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah berasrama, termasuk penyediaan makan dan minum bagi peserta didik selama menjalani pendidikan.


"Kepala sekolah menyampaikan bahwa mekanisme pembiayaan yang berlaku telah dibahas dalam rapat komite. Dana tersebut digunakan untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah berasrama, termasuk kebutuhan makan dan minum siswa," kata Mahyan.


Ia menambahkan, berdasarkan penjelasan pihak sekolah, terdapat sekitar 60 siswa dari keluarga kurang mampu yang mendapat bantuan atau keringanan biaya. Sementara siswa lainnya dikenakan biaya yang menurut pihak sekolah digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan pendidikan dan layanan asrama.


Terkait informasi mengenai adanya biaya masuk yang disebut mencapai Rp10 juta, Mahyan mengatakan hal tersebut juga telah diklarifikasi kepada pihak sekolah. Menurut penjelasan yang diterimanya, sebagian kebutuhan perlengkapan kamar asrama seperti kasur, lemari, dan perlengkapan penunjang lainnya memang disediakan atau dibawa oleh siswa sesuai kebutuhan.


"Kami sudah menanyakan hal itu kepada kepala sekolah. Penjelasan yang diberikan akan kami pelajari lebih lanjut. Jika memang seluruh penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan, tentu harus dibuktikan melalui mekanisme yang berlaku," ujarnya.


Soroti Keterbukaan Informasi


Selain persoalan pembiayaan, Mahyan juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi publik dari pihak sekolah. Menurutnya, berkembangnya polemik ini tidak terlepas dari kurang efektifnya komunikasi yang dibangun dengan masyarakat dan media.


"Kami selalu mengingatkan kepala sekolah agar terbuka terhadap masyarakat maupun wartawan. Jika ada yang meminta penjelasan, sebaiknya dilayani dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," katanya.


Mahyan mengaku pihaknya secara rutin menyampaikan arahan tersebut dalam berbagai rapat kerja dengan para kepala sekolah di Sumatera Barat. Namun dalam praktiknya, masih terdapat sekolah yang belum optimal menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.


"Saya sendiri kalau ada orang tua siswa datang, meskipun di luar jam kerja tetap saya layani. Karena komunikasi yang baik sangat penting untuk menghindari munculnya persoalan yang berkembang ke mana-mana," tuturnya.


Menurut Mahyan, ketika suatu persoalan sudah memasuki ranah hukum dan menjadi konsumsi publik, faktor komunikasi sering kali menjadi salah satu pemicu membesarnya masalah.


"Persoalan ini berkembang salah satunya karena komunikasi. Ketika komunikasi tidak berjalan baik, muncul berbagai persepsi di masyarakat," katanya.


Akan Dibahas dalam Rapat Pimpinan


Mahyan memastikan bahwa persoalan yang terjadi di SMAN 3 Painan akan menjadi salah satu agenda penting dalam rapat pimpinan Dinas Pendidikan Sumbar pada Senin mendatang.


Ia mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Sumbar sebelumnya sedang menjalankan agenda kedinasan di luar daerah. Namun komunikasi terkait persoalan tersebut telah dilakukan dan menjadi perhatian pimpinan.


"Kami sudah berkomunikasi dengan Bapak Kepala Dinas. Setelah apel Senin nanti akan dilakukan rapat bersama unsur pimpinan. Salah satu yang akan dibahas adalah persoalan di SMAN 3 Painan," ungkapnya.


Dinas Pendidikan Sumbar juga membuka kemungkinan membentuk tim untuk melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap berbagai informasi yang berkembang.


"Nanti kita lihat perkembangan hasil rapat. Jika diperlukan tentu akan ada langkah lanjutan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku," tambahnya.


Dugaan Pungutan Miliaran Rupiah Jadi Sorotan


Sebelumnya, dugaan pungutan di SMAN 3 Painan menjadi sorotan publik setelah muncul informasi mengenai biaya masuk sebesar Rp7,9 juta yang dikenakan kepada siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027.


Dengan jumlah penerimaan siswa baru sebanyak 128 orang, dana yang terkumpul dari komponen tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.


Selain itu, sekolah juga disebut menerapkan iuran bulanan sebesar Rp1,5 juta per siswa. Jika dihitung dari total 398 siswa yang saat ini menempuh pendidikan di sekolah tersebut, nilai perputaran dana yang berasal dari iuran bulanan mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.


Saat dikonfirmasi sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Pengelola Pusat Informasi, Edrianto, M.A., membenarkan adanya biaya masuk sebesar Rp7,9 juta per siswa. Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi dan pemeliharaan asrama siswa.


Ia juga menyebut bahwa iuran bulanan sebesar Rp1,5 juta digunakan untuk kebutuhan makan, minum, serta berbagai layanan pendidikan berasrama yang diberikan kepada peserta didik.


Masyarakat Menunggu Hasil Evaluasi


Kasus ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat, aktivis pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan yang meminta adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan di sekolah negeri.


Kini perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat setelah rapat pimpinan digelar. Masyarakat berharap seluruh persoalan dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan tetap menjamin hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Rj/Idul Fitri/red)

×
Berita Terbaru Update